Reporter: Merlinda Riska | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah diputuskan tidak mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Sebagai anak usaha RNI, PT Phapros Tbk, mengaku keputusan tersebut tak berpengaruh terhadap ekspansinya.
Direktur Utama PT Phapros Tbk Iswanto berujar, rencana PMN dari pemerintah untuk RNI Grup adalah dalam rangka pengembangan bisnis gula juga beras. Hal ini untuk mendukung program pemerintah menuju swasembada beras dan gula.
"Jadi, bukan untuk bisnis farmasinya. Maka itu, ada tidaknya PMN tak berpengaruh apa-apa pada bisnis Phapros," kata Iswanto kepada KONTAN, Senin (2/3).
Dengan begitu, Iswanto tetap optimistis Phapros bisa membangun pabrik anyarnya pada semester dua nanti. Dia bilang, saat ini izin AMDAL untuk pembangunan pabrik di Ungaran, Jawa Tengah sudah keluar. Selanjutnya, akan keluar izin industri.
"Izin-izin pembangunan akan keluar dalam jangka waktu cepat. Karena itu, kami harap, proses penawaran saham (IPO)/bisa terealisasi semester dua ini," katanya. Sebab, menurutnya, dana untuk membangun pabrik berasal dari IPO. Investasi yang dibutuhkan sebesar Rp 330 miliar. Sementara, dana yang Phapros incar dari IPO adalah Rp 350- Rp 400 miliar.
"Pembangunan akan memakan waktu 1,5 tahun. Produksinya nanti untuk obat generik dan OTC juga ethical (obat resep), jenisnya tablet," ungkapnya.
Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Februari lalu menolak pemberian PMN senilai Rp 289 miliar RNI. Rencananya, dana PMN ini bakal digunakan untuk pembangunan empat pabrik penggilingan beras tahun ini. selain untuk membangun pabrik penggilingan beras, modal negara ini akan digunakan untuk revitalisasi pabrik gula Jatitujuh di Majalengka, Jawa Barat yang terintegrasi dengan pabrik bioetanol. Selain itu, tahun ini RNI juga akan revitalisasi pabrik gula di Subang serta penggabungan tiga pabrik gula menjadi satu pabrik gula di Cirebon, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News