kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Rokok murah mengancam perlindungan anak


Senin, 01 Juni 2020 / 15:24 WIB
ILUSTRASI. Saat ini anak-anak masih dapat mengakses rokok secara bebas dan terbuka. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah penggiat perlindungan anak dan konsumen menegaskan keberadaan rokok yang dijual murah, jauh di bawah harga di banderol cukai yang menempel pada bungkus rokok akan mengancam program perlindungan anak dari paparan konsumsi produk tersebut. 

Yuliati Umrah, Direktur Eksekutif Arek Lintang di Surabaya mengatakan bahwa saat ini anak-anak masih dapat mengakses rokok secara bebas dan terbuka. Padahal seharusnya seperti halnya obat dan alkohol, konsumsi rokok semestinya dikendalikan agar tidak menyasar anak - anak. 

“Salah satu faktor pendorong anak dan remaja merokok adalah adanya rokok murah yang dijual dengan harga di bawah banderol di pasaran,” ujarnya pada webinar bertajuk Tembakau dan Produk Turunannya, serta Implikasinya Pada Perlindungan Anak yang diselenggarakan oleh Yayasan Arek Lintang (ALIT) Indonesia di Surabaya, Sabtu (30/5) lalu.

Baca Juga: WHO: Perokok tembakau dan sisha berisiko tinggi terkena Covid-19

Fenomena rokok murah ini menyebabkan anak-anak mudah menjangkau produk tersebut. Belum lagi, rokok masih dijual secara bebas dan dekat dengan lingkungan sekolah.

Sebagai lembaga yang fokus terhadap perlindungan anak, ALIT menilai terdapat tiga hal yang membuat anak-anak terpapar rokok yaitu harga yang murah, ketersediaan produk, serta tingkat edukasi yang rendah.

Harga rokok yang murah dan ketersediaan produk misalnya, muncul akibat pelanggaran terhadap berbagai aturan dan kaidah distribusi, konsumsi, dan pengaturan harga pasar. Proses ini makin diperparah dengan tingkat edukasi terhadap masyarakat yang belum konsisten. 

Selama ini, kata Yuliati, pemerintah menaikkan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok. Dengan adanya cukai, harga minimum tercantum di kemasan rokok.

Namun pada kenyataannya, di pasaran masih banyak rokok yang didiskon serta dijual jauh di bawah harga pita cukai. Itulah sebabnya Yuliati berharap pemerintah dapat lebih tegas menjalankan berbagai aturan yang telah dibuat terkait dengan zona penjualan dan distribusi produk.

Selain itu dia meminta agar pemerintah serius dalam mengawasi penjualan rokok murah demi menutup akses rokok dari anak-anak.

Baca Juga: Waduh, jumlah perokok anak meningkat akibat harga rokok terjangkau uang jajan anak




TERBARU

[X]
×