kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Rp 1,9 triliun disiapkan untuk asuransi pertanian


Minggu, 28 September 2014 / 16:03 WIB
Rp 1,9 triliun disiapkan untuk asuransi pertanian
ILUSTRASI. Ibadah haji


Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian meminta kepada DPR untuk menambah alokasi anggaran di sektor pertanian. Tambahan anggaran tersebut rencananya akan mereka gunakan untuk membayarkan premi atas program asuransi pertanian yang rencananya akan mulai dijalankan pada tahun 2015 nanti.

Menteri Pertanian, Suswono mengatakan bahwa alokasi anggaran yang rencananya akan digelontorkan di Kementerian Pertanian pada tahun 2015 nanti belum cukup untuk melaksanakan program tersebut. Sebagai gambaran saja, pada tahun 2015 nanti, Kementan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 15,88 triliun.

Alokasi anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk belanja pegawai Rp 2,15 triliun, belanja barang, Rp 7,76 triliun, belanja bantuan sosial sebesar Rp 5,2 triliun. Selain alokasi anggaran tersebut, dalam pagu anggaran RAPBN 2015 juga terdapat anggaran subsidi untuk sektor pertanian sebesar Rp 35,7 triliun yang rencananya akan digunakan untuk subsidi pupuk sebesar Rp 35,7 triliun dan  subsidi benih sebesar Rp 934, 41 miliar.

Suswono mengatakan bahwa alokasi anggaran tersebut belum mencakup kebutuhan anggaran untuk membiayai premi asuransi pertanian yang akan dilaksanakan 2015 nanti. "Makanya kami mintakan dukungan Komisi IV agar anggaran itu bisa diusulkan sebagai usulan tambahan pagu pada mata anggaran subsidi 2015," kata Suswono akhir pekan kemarin.

Suswono mengatakan, jumlah tambahan anggaran yang dia minta untuk program asuransi pertanian tersebut mencapai Rp 1,9 triliun. Usulan tambahan anggaran tersebut dibuat berdasarkan dua pertimbangan.

Pertimbangan pertama, asumsi luas lahan yang akan ditanggung oleh asuransi pertanian tersebut yang mencapai 13,1 juta hektare. Ke dua, premi asuransi yang harus dibayar untuk melaksanakan program tersebut.

"Dengan premi Rp 180 ribu per hektar per musim di mana 80% premi dibantu pemerintah dan 20% sisanya swadaya petani, total kebutuhan dana pemerintah untuk premi assuransi sebesar Rp 1,9 triliun," kata Suswono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×