Reporter: Yudo Widiyanto | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Penerapan safeguard tahun 2009 lalu berdampak terhadap meningkatnya volume produksi dan permintaan paku di dalam negeri. "Utilisasi dan sift kerja meningkat," kata Ario N. Setiantoro, Ketua Kluster Paku dan Kawat Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA), Selasa, (8/3).
Sejak tahun 2009 industri kawat dan paku dalam negeri lesu karena terpaksa bersaing dengan produk-produk China. Kala itu produk China menguasai hampir 90% produk paku dalam negeri. China bisa menekan harga paku sampai Rp 5000 per kilogram (kg), sedangkan produk dalam negeri sudah mencapai Rp 7000 per kg. Karena kalah bersaing sejumlah industri paku dalam negeri berguguran.
Setelah pemerintah menerapkan safeguard terhadap produk paku impor sebesar 145%, impor paku China pun banyak tertahan. Sejak awal tahun paku produksi dalam negeri bisa terserap pasar domestik. Kini utilisasi pabrik paku bisa mencapai 70%."Kondisi ini berbeda dari tahun lalu yang hanya 30 % utilisasi," ungkap Ario.
Pada tahun 2009 paku domestik yang terserap pasar hanya 10.000 ton. Pada tahun 2010 meningkat menjadi 20.000 ton. Ario memprediksi tahun 2011 bisa naik menjadi 30.000 ton per bulan. "Dengan catatan pemerintah konsisten menerapkan kebijakan ini," tuturnya.
Sekadar mengingatkan, pemerintah menerapkan safeguard paku sejak Oktober 2009. Pengenaan safeguards measures itu dalam bentuk bea masuk ad valorem sebesar: Tahun I (1 Oktober 2009 hingga 30 September 2010) sebesar 145%. Tahun II (1 Oktober 2010 hingga 30 September 2011) sebesar 115%. Tahun III (1 Oktober 2011 hingga 30 September 2012) sebesar 85%.
Penerapan safeguard bertujuan agar produk dalam negeri terproteksi. Ario mengamini target jangka panjang produk kawat dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor. Setelah industri mandiri, safeguard bisa segera dicabut. "Tapi sekarang bukan saat yang tepat untuk dicabut, industri masih proses pemulihan," kata Ario.
Industri saat ini tertekan karena harga bahan baku yang melambung. Hingga Februari akhir harga paku mencapai Rp 8600- Rp 9000 per kg. Sedangkan bahan baku wire rod mencapai Rp 7000-7500 per kg. Harga bahan baku saat ini telah mengalami kenaikan hingga 5% sejak Januari 2011. Kenaikan ini membuat beban produksi industri kawat semakin tinggi."Kami juga menaikkan harga hingga 5%," tuturnya.
Namun sayang, kebijakan ini masih setengah hati. Menurut Ario pemerintah masih berutang janji menerapkan safeguard khusus kawat. Safeguard kawat yang dijanjikan adalah, kawat bendhard (annealed wire2) dan kawat Seng (Galvinzed Iro). "Penerapan safeguard kawat ini semestinya sudah bisa berlaku tahun kemarin, namun entah kenapa masih belum diterapkan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News