Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), Saka Energi mundur dari pengelolaan blok terminasi yaitu Blok Sanga Sanga.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM di Blok Sanga Sanga akan diberikan ke PT Pertamina (Persero) yang akan bermitra dengan PT Karunia Utama Perdana dan Opicoil Houston Inc yang diklaim kontraktor eksisting.
Padahal sebelumnya, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN) itu sudah beberapa kali menyatakan minatnya untuk ikut mengelola Blok Sanga Sanga.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Soswanto mengatakan meskipun para partner di Blok Sanga Sanga terdengar baru, namun ia memastikan partner Pertamina untuk kelola blok terminasi adalah para partner eksisting.
Namun sayangnya Djoko tidak dapat membeberkan detail asal usul dua perusahaan tersebut. Dengan alasan nama tersebut sudah ada sebelum ia menjabat menjadi Dirjen Migas.
"Sudah pasti itu eksisting. Tidak mungkin saya tanda tangan sesuatu untuk perusahaan baru," katanya di Gedung DPR, Rabu (4/4).
Adapun rincian pembagian PI di blok Sanga Sanga yakni, Pertamina adalah sebesar 67,5% BUMD 10% dan badan usaha eksisting yang berminat 22,5% dengan perincian PT Karunia Utama Perdana sebesar 13,72% dan Opicoil sebesar 8,78%
Djoko mengklaim sampai saat ini, ia belum mengetahui alasan Saka Energi tidak lagi ikut berpartisipasi di blok Sanga Sanga. "Kecuali ada perubahan tadi yang Sanga-Sanga, ada yang mundur, ada yang tetap," ungkapnya.
Djoko bilang, bahwa Saka Energi sudah coba dikonfirmasi perihal ketidakikutsertaannya di Blok Sanga Sanga, namun belum ada tanggapan resminya.
"Habis ini saya harus teken surat ke Pertamina, siapa aja peserta PI-nya. Sudah pasti itu yang berpartner itu eksisting. Mana mungkin saya tandatangan sesuatu untum perusahaan baru," tandas Djoko.
Asal tahu saja, Blok Sanga Sanga merupakan salah satu dari delapan Wilayah Kerja Migas terminasi. Yang sedianya akan ditandantangani pengelolaannya oleh Kementerian ESDM dalam waktu dekat ini.
Djoko menambahkan bahwa hampir semua keputusan sudah selesai. Hanya tinggal menunggu KKKS membayar kewajiban bonus tandatangan saja.
"Iya sudah beres (semua). Cuma belum bayar (signature bonus). Tapi mereka semua ssdah komit," tandas Djoko.
Sayangnya ketika dikonfirmasi perihal mundurnya Saka Energi dari Blok Sanga Sanga, sampai berita ini diturunkan, Direktur Utama Saka Energi, Tumbur Parlindungan tidak menjawab pertanyaan dari Kontan.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News