Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Menjelang bulan puasa, harga-harga kebutuhan pokok, khususnya daging sapi mulai naik. Dari data Kementerian Perdagangan harga sapi tingkat nasional pekan ini Rp 103.300 per kilogram (kg). Harga tersebut lebih tinggi dari harga biasanya Rp 95.000 per kg.
Padahal, sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah mengeluarkan izin impor sapi untuk kuartal II-2015 sebanyak 250.000 ekor sapi bakalan. Kemudian ditambah lagi sebanyak 29.000 ekor sapi siap potong. Stok tersebut belum termasuk daging sapi impor yang kuotanya tidak dibatasi dan pasokan sapi lokal.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina mengatakan penambahan kuota impor sapi untuk mengantisipasi puasa dan lebaran. Pemerintah berharap dengan stok sapi yang melimpah harga-harga tidak naik.
Karena itu, ketika harga daging sapi sudah naik, Kemdag membantahnya. "Tidak ada kenaikan harga daging sapi di pasaran," ujar Srie kepada KONTAN, Kamis (11/6).
Thomas Sembiring, Ketua Asosiasi Pengimpor Daging Indonesia (Aspidi) mengatakan kenaikan harga daging sapi saat ini disebabkan stok sapi yang tidak memenuhi kebutuhan pasar. Ia mengambil contoh saat ini, pemerintah melarang impor secondary cut dan jeroan, padahal daging ini dijual di pasar modern yang bisa dijangkau masyarakat. Namun karena tidak ada persediaan, maka otomatis hanya mengandalkan pasokan lokal.
Selain itu, Aspidi juga kerap menyelenggarakan pasar murah di DKI Jakarta menjelang lebaran. Tapi pada tahun ini, Aspidi tidak lagi menyelenggarakannya sebab impor secondary cut dan jeroan dilarang pemerintah pusat.
Sebagai perbandingan juga, pada tahun 2014 lalu, impor daging sapi mencapai 140.000 ton, tapi pada semester pertama tahun ini, impor daging sapi jauh lebih rendah hanya 30.000 ton saja. Impor daging ini tidak dibatasi karena yang diimpor hanya daging potongan primer (prime cut), dan daging industri (manufacturing meat) yang harganya cukup tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News