Reporter: Melati Amaya Dori |
JAKARTA. Sukhoi Civil Aircraft (SIA), produsen pesawat Sukhoi menargetkan, santunan bagi korban kecelakaan Sukhoi Super Jet 100 pada 9 Mei silam dapat cair pada minggu ketiga bulan ini.
Sunaryo, Konsultan & Pengembangan Bisnis dari PT Trimarga Rekatama selaku agen perwakilan SIA di Indonesia bilang bahwa hasil lengkap verifikasi data keluarga korban telah sampai ke SIA minggu lalu.
"Hari ini rencananya saya akan dapat kepastian tentang kapan santunan sebesar Rp 1,25 M tersebut akan diberikan. Namun, hasil pembicaraan terakhir saya dengar targetnya akan diberikan minggu ketiga bulan ini," ujar Sunaryo kepada KONTAN, hari ini (2/7).
Untuk memverifikasi data keluarga korban serta mengurus proses pemberian santunan, Sukhoi tidak bekerja sama dengan PT Jasa Raharja, selaku perseroan yang ditunjuk oleh DPR untuk memverifikasi data keluarga korban. Melainkan SIA bekerja sama dengan firma hukum Assegaf Hamzah and Partner di Jakarta.
Terkait data keluarga korban atas nama Femi Adi Soempeno dan Stephen Kamadi yang dinyatakan tidak memiliki ahli waris oleh pemerintah pada pertengahan Juni lalu, Sukhoi bilang masih menunggu proses klarifikasi dari pemerintah.
"Untuk 35 korban pasti segera kami berikan, namun untuk kedua status keluarga korban lainnya, kami pun masih menunggu jalan tengah terbaik dari pemerintah," ujar Sunaryo.
Sekedar informasi, pada Rabu (13/6) lalu, Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat telah memberikan santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta bagi 35 ahli waris keluarga korban peristiwa Sukhoi. Pada acara tersebut, Menteri Perhubungan, E.E Mangindaan, meminta Sukhoi segera menyelesaikan pemberian santunan bagi keluarga korban Sukhoi setidaknya akhir Juni lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News