Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengungkap tugas penting lain yang harus dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, selain soal hilirisasi.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy mengatakan, pihaknya menggarisbawahi, bahwa hilirisasi semestinya bukan tujuan akhir dari kerja Satgas ini.
Hilirisasi harus diteruskan dan diintegrasikan dengan industrilisasi di dalam negeri (downstream) yang mampu mengolah lebih lanjut intermediate product hasil dari hilirisasi, sebagai bahan baku untuk menghasilkan aneka produk industri.
"Perhapi menilai, saat ini industri berbasis mineral di Indonesia belum berkembang optimal, sehingga hal ini menyebabkan, hampir keseluruhan produk dari hilirisasi, masih diekspor ke luar negeri karena tidak dapat terserap di pasar domestik," ungkap Sudirman kepada Kontan, Senin (13/01).
Baca Juga: Proyek Smelter Mangkrak, Hilirisasi Bauksit Jalan di Tempat
Karena itu, satgas ini semestinya tidak hanya terfokus pada hilirisasi semata, namun justru bagaimana mampu mengembangkan dan memfasilitasi pertumbuhan industri terutama berbasis mineral yang mampu menghasilkan aneka produk dari produk hilirisasi yang telah berhasil diproduksi.
"Dalam konteks ketahanan nasional, hilirisasi hingga ke downstream industry ini bertujuan strategis untuk melakukan transformasi ekonomi nasional, dari sebelumnya berbasis commodity based menjadi negara industri maju yang mampu mengolah dan menghasilkan aneka produk berbasis mineral yang mempunyai nilai jual tinggi," tambahnya.
Sudirman juga menjelaskan, hilirisasi di sektor pertambangan memang berbeda jika dibandingkan dengan hilirisasi di sektor industri lainnya.
"Ini membutuhkan nilai investasi yang besar, juga membutuhkan penguasaan teknologi yang maju. Perlu dipertimbangkan juga tingkat pengembalian investasi yang lama, serta mempunyai resiko finansial, operasional dan teknis yang tinggi," jelas dia.
Untuk dapat menarik investor masuk dan berkomitmen melakukan hilirisasi berbagai komoditi tersebut, pemerintah melalui Satgas juga harus memastikan mempunyai kebijakan dan menawarkan kebijakan fiskal dan non fiskal kepada calon investor.
"Kebijakan fiskal yang ditawarkan dapat berupa pemberian fasilitas finansial, seperti tax allowance atau tax holiday, kemudahan impor, maupun kemudahan akses pembiayaan," katanya.
"Sedangkan kebijakan non fiskal, berupa kemudahan untuk memperoleh perizinan, maupun dukungan dari Pemerintah daerah serta masyarakat setempat," tambahnya.
Stimulus-stimulus ini menurut Sudirman diharapkan akan mampu menjadikan sektor hilirisasi tambang menjadi bidang yang atraktif dan diminati oleh calon investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Satuan tugas ini diketuai oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 3 Januari 2025.
Dikutip dari salinan Keppres, Jumat (10/1/2025), Satgas dibentuk untuk melaksanakan prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita dalam percepatan hilirisasi sumber daya alam dan untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Baca Juga: Proyek Smelter Mangkrak, Hilirisasi Bauksit Jalan di Tempat
Selanjutnya: Ecovacs dan Tineco Memperluas Pasar Lewat Flagship Store dan Kolaborasi dengan Blibli
Menarik Dibaca: 15 Cara Menurunkan Gula Darah yang Tinggi secara Alami dan Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News