kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45911,32   -12,18   -1.32%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SCI: Implementasi green freight terkendala pajak yang mahal


Minggu, 04 Maret 2018 / 11:19 WIB
SCI: Implementasi green freight terkendala pajak yang mahal
ILUSTRASI. Suasana Pelabuhan Tanjung Priok


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Supply Chain Indonesia (SCI) menilai implementasi green freight di Indonesia belum efektif. Hal ini karena pelaku industri di bidang pengangkutan barang ini masih menganggap penerapan tersebut merupakan sesuatu yang mahal atau berinvestasi tinggi.

Tentu saja itu bertentangan dengan prinsip bisnis yang berorientasi pada profit. Kendati demikian efisiensi dari penerapan green freight dalam jangka panjang diharapkan dapat melebihi nilai investasi di awal. Oleh karena itu masing-masing perushaan perlu memiliki strategi investasi masing-masing.

Setijadi, Chairman SCI menyampaikan kendala utama yang dihadapi pelaku usaha adalah biaya penggantian armada. Harga setiap unit armada dibebankan bea masuk, pajak PPN, PPH, BBN dan PKB yang berdasarkan analisasnya mencapai. 52,5% dri harga pabrik setiap armada.

Ia mengatakan selain investasi baru, penerapan green freight sebenarnya bisa dilakukan dengan praktik-praktik operasional yang efisien dan ramah lingkungan. Salah satunya dengan penerapan eco-driving, penerapan strategi, teknik dan operasional yang efisien termasuk memanfaatkan teknologi.

"Selain itu, green freight juga bisa dilakukan dengan kolaborasi antar pelaku transportasi dan manufaktur, misalnya pengaturan jadwal pengantaran dan bongkar muat barang," ujarnya dalam siaran pers, Minggu (4/3).

Green freight akan melibatkan banyak pihak seperti pabrikan truk, Kemperin, Kemhub, KemKLHK, Kementerian ESDM, Pertamina dan Kepolisian sesuai dengan lingkup tugas masing-masing. Oleh karena itu, SCI memberikan enam rekomendasi untuk pemerintah dan pemangku kepentingan.

Pertama, pemberian insentif berupa penghapusan atau pengurangan bea masuk dan pajak untuk pembelian armada ramah lingkungn. Kedua, penyediaan skema pembiayaan pengadaan armada dengan bunga kompetitif 7%-8% karena selama ini diberlakukan bunga komersil 12%-15%.

Ketiga, peningkatan jumlah ketersebaran infrastruktur dan fasilitas pengisian BBM ramah lingkungan. Keempat, peningkatan kualitas bahan bakar dan program konversi bahan bakar minyak (BBM). Kelima, Peningkatan pemahaman dan kompetensi pelaku usaha mengenai konsep dan penerapan green freight.

"Keenam, insentif keringann pajak perusahaan bagi pelaku yang menerapkan green freight," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×