kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sebagian besar pesawat Merpati sudah uzur


Rabu, 16 Maret 2011 / 15:15 WIB
Sebagian besar pesawat Merpati sudah uzur
ILUSTRASI. Tenaga medis melakukan Simulasi Kesiapsiagaan Penanganan Virus Corona (Covid-19), di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Jalan KH Wahid Hasyim (Kopo), Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Simulasi tersebut sebagai langkah kesiapsiagaan Kota B


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Merpati Nusantara Airlines (MNA) mengakui produktivitasnya menurun lantaran sebagian besar pesawatnya sudah uzur. Direktur Utama MNA Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, akibat pesawat yang sudah tua ini membuat kondisi keuangannya makin memburuk.

Pada tahun 2007 lalu, MNA hanya mengoperasikan sekitar 24 pesawat yang terdiri dari pesawat jet dan Fokker. Sedangkan tahun 2008 menurun menjadi sekitar 23 pesawat lalu pada 2009 menjadi sekitar 16 unit pesawat.

Selain karena tua, penurunan jumlah pesawat ini lantaran kekurangan biaya pemeliharaan. "Dengan pesawat-pesawat yang seperti itu dan kondisi keuangan yang terbatas, performance kami menurun,” ujar Sardjono saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (16/3).

Alhasil, jumlah angkutan penumpang juga merosot. Pada 2007, jumlah penumpang menurun dari 2,9 juta penumpang menjadi 2,8 juta penumpang pada 2008. Lalu pada 2009 menjadi 2,4 juta orang.

Berkurangnya penumpang membuat MNA kian tekor. Pada 2007 lalu, MNA menderita kerugian sebesar Rp 213 miliar. Angka yang sama diderita pada 2008 lalu. Kemudian pada 2009, MNA hanya rugi sebesar Rp 6,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×