kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebanyak 13 sektor industri juga minta harga gas murah ke pemerintah


Kamis, 24 Juni 2021 / 14:07 WIB
Sebanyak 13 sektor industri juga minta harga gas murah ke pemerintah
ILUSTRASI. Sebanyak 13 sektor industri diusulkan mendapatkan harga gas industri US$ 6 per mmbtu.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian saat ini sedang mengajukan perluasan implementasi gas murah kepada 13 sektor industri di luar Perpres 40 Tahun 2016.  Perkembangan terkini, Kemenperin sudah meneruskan dokumen persyaratan kepada Kementerian ESDM untuk ditinjau lebih lanjut.

Ke 13 sektor industri tersebut adalah industri ban, makanan dan minuman, pulp dan kertas, logam, permesinan, otomotif, karet remah, refraktori, elektronika, plastik fleksibel, farmasi, semen, dan asam amino.

Direktur Industri Kimia Hulu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Fridy Juwono mengatakan, sampai dengan saat ini memang ada permintaan dari sektor industri lain.

"Jadi tidak hanya untuk 7 sektor industri saja, tetapi juga bisa diimplementasikan pada sektor industri lainnya. Kami sudah mengajukan agar dapat diperluas ke 13 sektor industri untuk mendapatkan harga gas US$ 6 dolar/MMBTU," jelasnya dalam webinar Indonesian Gas Society, Kamis (24/6).

Baca Juga: Kementerian ESDM sebut pembahasan revisi UU Migas terus dilakukan

Dari 13 sektor industri ini, ada 80 perusahaan yang sedang diajukan untuk mendapatkan harga gas bumi tertentu (HGBT) dengan alokasi volume gas maksimal 169,64 BBTUD.

Dalam proses pengajuan, Kemenperin mensyaratkan ke-13 industri tersebut untuk memberikan penjelasan dan justifikasi seumpama mendapatkan harga gas US$ 6/MMBTU. Dalam hal ini, pelaku industri harus dapat memperjelas proyeksi dan kinerja bisnis perihal peningkatan utilisasi, efisiensi, pembayaran pajak, dan terpenting investasi ekspansi bisnis setelah mendapatkan gas murah dari pemerintah.

"Inilah syarat yang sudah kami sampaikan pada asosisasi, kemudian sudah dijawab. Saat ini sedang diteruskan ke Kementerian ESDM untuk dinilai apakah 13 sektor industri tersebut layak diberikan," kata Fridy.

Menurut Fridy, pelaksanaan harga gas murah ke sejumlah sektor  industri bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri sehingga nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Saat ini, pemerintah membidik target ekspor yang cukup besar dan rencana meningkatkan substitusi impor.

Widodo Santoso, Ketua Asosiasi Semen Indonesia mengatakan kebutuhan harga gas murah khususnya dibutuhkan produk semen putih. Menurutnya saat ini harga gas yang digunakan pelaku usaha masih tinggi sehingga harga jualnya tidak kompetitif di pasar luar negeri.

"Selain ekspor, semen putih ini juga untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dan perumahan di seluruh Indonesia," ujarnya.

Asosiasi Semen Indonesia berjanji jika diberikan harga gas murah, akan meningkatkan utilisasi, produktivitas dan investasi di dalam negeri.

Selanjutnya: Ini sejumlah faktor mengapa konversi bahan bakar minyak ke LNG perlu ditimbang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×