Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Proses Sertifikat
Proses pembuatan sertifikat halal para UKM yang dibantu Bogasari ini dimulai sejak bulan Maret 2019 lalu yang diawali dengan pengumpulan data dan dokumen pelengkap.
Setelah semuanya lengkap dilanjutkan dengan pelatihan sistem jaminan halal pada 8 Juli dan dilanjutkan dengan audit ke lokasi usaha di bulan yang sama.
Setelah para UKM melakukan perbaikan berdasarkan hasil temuan para auditor dari LPPOM MUI, pada bulan September 2019 digelar rapat Komisi Fatwa MUI dan 2 Oktober sertifikat halal dikeluarkan.
Baca Juga: Bogasari akan adakan aksi donor darah di festival mi Bogasari 2019 di Jambi
Masa berlaku sertifikat halal ini 2 tahun yakni dari 2 Oktober 2019 – 1 Oktober 202. “Total biaya pembuatan sertifikat halal 20 anggota Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro ini Rp 32,7 juta dan dibiayai sepenuhnya oleh Bogasari,” ucap Pandiono, Ketua Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro.
Komitmen Bogasari membantu pengurusan sertifikat halal para UKM mitra binaan yang sudah tergabung dalam Bogasari Mitra Card (BMC) ini sebagai bentuk dukungan kepada program pemerintah tentang sertifikasi halal produk dan guna meningkatkan daya saing para UKM tidak hanya di Indonesia tapi juga di pasar luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News