Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten properti bersiap mencuil berkah kebijakan perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk properti pada periode Januari-Juni 2022 ini.
Belum lama ini, Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan perpanjangan tersebut.
Untuk penyerahan rumah tapak atau rumah susun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, insentif PPN DTP ditetapkan sebesar 50%, sementara untuk penyerahan rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, insentif PPN DTP yang diberikan berjumlah 25%.
Memang, besaran insentif dalam kebijakan PPN DTP pada periode Januari-Juni 2022 ini tidak sebesar besaran insentif sebelumnya di tahun 2021.
Baca Juga: IHSG Diramal Menguat, Intip Rekomendasi Saham untuk Perdagangan Rabu (5/1)
Direktur PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), Wong Boon Siew Ivy mengatakan, PWON bakal mengebut penyelesaian sejumlah proyek rumah hunian agar bisa selesai sebelum Juni 2022.
Saat ini, PWON memang tengah mengawal penyelesaian proyek rumah hunian di Grand Pakuwon dan Pakuwon City.
Selain itu, PWON juga berstrategi untuk menjalin kerja sama dengan pihak perbankan dalam menyiapkan program-program penjualan kredit menarik. Saat ini, penjualan kredit memang mempunyai porsi yang cukup besar dalam penjualan rumah hunian PWON.
“(Penjualan rumah secara kredit) di tahun 2021 itu naik banyak. Dari seluruh penjualan kita, lebih dari 60% itu ambil KPR, di tahun 2020 cuman sekitar 40%,” ujar Ivy saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/1).
Baca Juga: IHSG Naik 0,45% ke 6.695 di Perdagangan Selasa (4/1), Net Sell Asing Rp 546,63 miliar
Untuk membiayai penyelesaian konstruksi proyek-proyek rumah hunian di tahun 2022, PWON menyiapkan investasi sekitar Rp 800 miliar. Sumber pendanaanya berasal dari kas internal.
Ivy optimistis, perpanjangan PPN DTP bisa mendorong permintaan rumah. Optimisme ini berdasar pada hasil pendapatan pra penjualan alias marketing sales PWON pada tahun 2021 lalu.
Dalam catatan Ivy, total marketing sales PWON (bukan hanya rumah) di sepanjang tahun 2021 mencapai sekitar Rp 1,4 triliun lebih, naik sekitar 40% dibanding capaian marketing sales tahun 2020 yang sekitar Rp 1 triliun.
“Rata-rata yang transaksi tahun lalu lebih dari 80% itu dapat PPN subsidi (PPN DTP), jadi permintaanya memang terdorong (oleh insentif PPN DTP),” tutur Ivy.
Corporate Secretary PT Intiland Development Tbk (DILD), Theresia Rustandi mengatakan, DILD akan terus berusaha untuk merancang beragam program dan gimmick penjualan yang inovatif guna mendukung penjualan serta memberi kemudahan bagi konsumen untuk mendapatkan beragam produk dari perusahaan.
Strategi lainnya, DILD juga akan meluncurkan produk-produk properti dengan kualitas terbaik dengan harga terjangkau yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Saat ini, kami masih fokus untuk melanjutkan pengembangan baru di proyek-proyek berjalan,” ujar Theresia kepada Kontan.co.id (6/1).
Baca Juga: Penjualan Rumah dan Proyek Infrastruktur Akan Topang Sektor Semen
Theresia bilang, data-data terbaru perusahaan menunjukkan bahwa beberapa proyek DILD mengalami penjualan yang cukup signifikan sejak adanya kebijakan insentif PPN DTP. Hanya saja, Theresia tidak merinci berapa persisnya kenaikan penjualan yang dimaksud.
DILD optimis, pasar properti akan tumbuh kembali dengan dukungan dari pemerintah melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.
“Kebijakan PPN DTP ini akan membantu memudahkan masyarakat untuk memiliki hunian atau rumah dengan lebih mudah, sehingga bisa mendorong pertumbuhan kembali sektor properti,” terang Theresia.
Senior Associate Director Colliers International, Ferry Salanto menilai, pengembang sebaiknya memaksimalkan momentum perpanjangan PPN DTP. Terlebih, kenaikan PPN dari semula 10% menjadi 11% akan mulai diterapkan pada April 2022 ini.
“Memang seharusnya dimanfaatkan periode 6 bulan 2022 ini, karena setelah itu kan kita tidak tahu kebaikan nya akan seperti apa lagi,” ujar Ferry kepada Kontan.co.id (6/1).
Untuk memaksimalkan peluang ini, pengembang, menurut Ferry sebaiknya gencar melakukan sosialisasi kepada pasar mengenai adanya kebijakan perpanjangan PPN DTP. “Kalau saya lihat aturan ini belum, mungkin belum semua tahu, ini kan masih baru. Jadi ini harus disampaikan,” tutur Ferry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News