kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.280   21,00   0,13%
  • IDX 6.944   39,53   0,57%
  • KOMPAS100 1.011   9,10   0,91%
  • LQ45 769   6,42   0,84%
  • ISSI 230   2,11   0,93%
  • IDX30 395   2,10   0,54%
  • IDXHIDIV20 455   1,70   0,37%
  • IDX80 113   1,22   1,09%
  • IDXV30 115   1,19   1,05%
  • IDXQ30 128   0,74   0,59%

Sektor hulu migas menanti pemberian insentif fiskal guna dorong lifting migas


Kamis, 03 Juni 2021 / 18:10 WIB
Sektor hulu migas menanti pemberian insentif fiskal guna dorong lifting migas
ILUSTRASI. Lifting migas


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor hulu migas kini masih menanti pemberian insentif fiskal. Hal itu dilakukan agar target produksi 1 juta barel per hari (bph) di tahun 2030 bisa tercapai.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan proposal untuk memberikan keringanan fiskal lebih lanjut yang nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

“(Proposal) ini akan kami bahas dalam rapat intern dengan Kementerian Keuangan, di mana di situ terkait dengan masalah perpajakan, wilayah usaha yang harus diupayakan, karena ini juga merupakan masukan daripada Indonesian Petroleum Association (IPA),” jelas dia, Rabu (2/6).

Kementerian ESDM percaya, insentif fiskal dapat  memacu kinerja lifting Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). 

Baca Juga: Kementerian ESDM minta insentif fiskal untuk KKKS migas, ini alasannya

“Mereka (IPA) juga umumnya mendukung target 1 juta barel per hari, tapi di lain sisi mereka juga memberikan masukan bahwa harus ada ketentuan-ketentuan fiskal yang bisa memberikan keringanan buat mereka, ini yang sedang kami upayakan,” sambung Arifin.

Sementara itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengungkapkan, pengajuan insentif fiskal ke Kementerian Keuangan ini masih sama dengan yang sempat diajukan tahun lalu saat awal masa pandemi covid-19.

"(Jenis insentif) sama. Sebagian permohonan sudah diberikan tapi masih ada yang belum makanya Kementerian ESDM dan SKK Migas sedang melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan," jelas dia kepada Kontan.co.id, Kamis (3/6).




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×