kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Sektor hulu migas menanti pemberian insentif fiskal guna dorong lifting migas


Kamis, 03 Juni 2021 / 18:10 WIB
ILUSTRASI. Lifting migas


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor hulu migas kini masih menanti pemberian insentif fiskal. Hal itu dilakukan agar target produksi 1 juta barel per hari (bph) di tahun 2030 bisa tercapai.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan proposal untuk memberikan keringanan fiskal lebih lanjut yang nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

“(Proposal) ini akan kami bahas dalam rapat intern dengan Kementerian Keuangan, di mana di situ terkait dengan masalah perpajakan, wilayah usaha yang harus diupayakan, karena ini juga merupakan masukan daripada Indonesian Petroleum Association (IPA),” jelas dia, Rabu (2/6).

Kementerian ESDM percaya, insentif fiskal dapat  memacu kinerja lifting Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). 

Baca Juga: Kementerian ESDM minta insentif fiskal untuk KKKS migas, ini alasannya

“Mereka (IPA) juga umumnya mendukung target 1 juta barel per hari, tapi di lain sisi mereka juga memberikan masukan bahwa harus ada ketentuan-ketentuan fiskal yang bisa memberikan keringanan buat mereka, ini yang sedang kami upayakan,” sambung Arifin.

Sementara itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengungkapkan, pengajuan insentif fiskal ke Kementerian Keuangan ini masih sama dengan yang sempat diajukan tahun lalu saat awal masa pandemi covid-19.

"(Jenis insentif) sama. Sebagian permohonan sudah diberikan tapi masih ada yang belum makanya Kementerian ESDM dan SKK Migas sedang melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan," jelas dia kepada Kontan.co.id, Kamis (3/6).




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×