kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Seleksi Dirjen Minerba segera dimulai, begini catatan asosiasi tambang


Jumat, 29 Mei 2020 / 21:26 WIB
Seleksi Dirjen Minerba segera dimulai, begini catatan asosiasi tambang
ILUSTRASI. tambang batubara


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi untuk memilih Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) segera berlangsung. Ada enam nama yang menjadi kandidat menggantikan Bambang Gatot Ariyono yang sudah pensiun sejak awal Mei lalu. Sejumlah asosiasi pertambangan pun memberikan catatan terkait pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan Dirjen Minerba yang baru.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, siapa pun yang nantinya menjadi Dirjen Minerba bakal dihadapkan pada setumpuk persoalan yang mesti segera ditangani. Paling tidak, ada dua persoalan mendesak yang disebutkan Hendra.

Pertama, hal penting tersebut ialah terkait aturan pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) Minerba yang baru disahkan, mulai Peraturan Pemerintah (PP) maupun Keputusan dan Peraturan Menteri (Kepmen/Permen).

Baca Juga: Ini segudang pekerjaan rumah yang menunggu Dirjen Minerba baru

Tak hanya menyusun aturan turunan, Hendra menekankan pentingnya sosialisasi dan implementasi atas pengaturan dalam UU Minerba baru, khususnya yang menyangkut tata kelola pertambangan nasional.

"Dirjen baru harus segera koordinasi untuk menyusun rancangan peraturan pelaksanaan UU baru. Juga mensosialisasikan implementasi dari UU ke berbagai stakeholders, termasuk dengan pihak pemerintah daerah, apalagi dengan dikembalikannya kewenangan pengelolaan minerba ke pemerintah pusat," terang Hendra kepada Kontan.co.id, Jum'at (29/5).

Hal mendesak kedua, kata Hendra, pelaku usaha pun menantikan adanya kebijakan terkait dengan pandemi virus corona (Covid-19) yang berdampak terhadap industri pertambangan, baik saat pandemi melanda maupun setelahnya. Menurutnya, Dirjen Minerba perlu mencarikan solusi agar industri minerba mampu bertahan di masa pandemi, lantaran kondisi ini bukan hanya menyangkut kelangsungan perusahaan, namun juga berdampak pada pemenuhan kepentingan nasional.

"Dirjen yang baru juga dituntut untuk bergerak cepat guna mencarikan solusi kebijakan yang tepat agar pelaku usaha pertambangan bisa survive, dan kontribusinya bisa terus dirasakan manfaatnya bagi perekonomian nasional. Juga agar perusahaan sedapat mungkin tidak melakukan PHK karyawan," jelas Hendra.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×