kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Seleksi Dirjen Minerba segera dimulai, begini catatan asosiasi tambang


Jumat, 29 Mei 2020 / 21:26 WIB
Seleksi Dirjen Minerba segera dimulai, begini catatan asosiasi tambang
ILUSTRASI. tambang batubara


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Secara khusus, Rizal pun menyoroti soal Penambangan Tanpa Izin (Peti) yang juga harus menjadi fokus penindakan dari Ditjen Minerba. Pasalnya, Peti hampir tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dan menimbulkan dampak negatif. Mulai dari kerusakan lingkungan, keselamatan kerja, hilangnya potensi pendapatan negara, hingga menyangkut konservasi sumber daya minerba.

Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (IMA) juga memberikan catatannya. Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno mengungkapkan, hilirisasi tambang perlu dipertegas dari sektor yang menjadi kewenangan Kementerian ESDM, serta diperjelas kaitannya untuk membangun rantai industri di tanah air.

Secara khusus Djoko juga menyoroti terkait harmonisasi peraturan pelaksanaan UU Minerba baru antar kementerian maupun lembaga di pemerintahan, termasuk dengan pemerintah daerah. Apalagi, UU Minerba baru masih dipersoalkan oleh sejumlah kalangan di masyarakat.

"Perlu diselesaikan permasalahan yang sudah dipergunjingkan dan perbedaan pandangan," sebut Djoko.

Tak lupa, Hendra Sinadia maupun Djoko memberikan perhatian terkait persoalan perpanjangan izin, baik dari segi PKP2B maupun pemegang IUP dan IUPK. Seperti diketahui, perpanjangan PKP2B menjadi IUPK memang menjadi polemik serius dalam beberapa waktu belakangan ini.

Baca Juga: Kementerian ESDM buka lowongan jabatan Dirjen Migas, ini syaratnya

Asal tahu saja, ada tujuh PKP2B generasi pertama yang masa kontraknya akan berakhir dalam beberapa tahun ke depan. PKP2B yang kontraknya akan berakhir paling cepat adalah PT Arutmin Indonesia pada 1 November 2020 mendatang.

Adapun, saat ini ada enam nama yang bakal masuk seleksi menjadi Dirjen Minerba baru. Dari enam nama, empat diantaranya berasal dari internal Kementerian ESDM. Yakni Agung Pribadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama (KLIK), Mohamad Priharto Dwinugroho (Kepala Pusat PPSDM Geominerba), Sujatmiko (Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara), dan Yunus Saefulhak (Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral).

Sementara, dua lainnya merupakan pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Yakni Ridwan Djamaluddin yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, serta Yohannes Yudi Prabangkara yang merupakan Asisten Deputi Industri Penunjang Infrastruktur.

Sejak Bambang Gator Ariyono pensiun di awal Mei 2020 lalu, saat ini Dirjen Minerba diisi oleh pelaksana tugas, yakni Rida Mulyana yang juga merangkap sebagai Dirjen Ketenagalistrikan.

Hingga berita ini ditulis, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial belum memberikan jawaban dan konfirmasi terkait dengan jadwal dan mekanisme proses seleksi Dirjen Minerba yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×