kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Seleksi Dirjen Minerba segera dimulai, begini catatan asosiasi tambang


Jumat, 29 Mei 2020 / 21:26 WIB
Seleksi Dirjen Minerba segera dimulai, begini catatan asosiasi tambang
ILUSTRASI. tambang batubara


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi untuk memilih Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) segera berlangsung. Ada enam nama yang menjadi kandidat menggantikan Bambang Gatot Ariyono yang sudah pensiun sejak awal Mei lalu. Sejumlah asosiasi pertambangan pun memberikan catatan terkait pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan Dirjen Minerba yang baru.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, siapa pun yang nantinya menjadi Dirjen Minerba bakal dihadapkan pada setumpuk persoalan yang mesti segera ditangani. Paling tidak, ada dua persoalan mendesak yang disebutkan Hendra.

Pertama, hal penting tersebut ialah terkait aturan pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) Minerba yang baru disahkan, mulai Peraturan Pemerintah (PP) maupun Keputusan dan Peraturan Menteri (Kepmen/Permen).

Baca Juga: Ini segudang pekerjaan rumah yang menunggu Dirjen Minerba baru

Tak hanya menyusun aturan turunan, Hendra menekankan pentingnya sosialisasi dan implementasi atas pengaturan dalam UU Minerba baru, khususnya yang menyangkut tata kelola pertambangan nasional.

"Dirjen baru harus segera koordinasi untuk menyusun rancangan peraturan pelaksanaan UU baru. Juga mensosialisasikan implementasi dari UU ke berbagai stakeholders, termasuk dengan pihak pemerintah daerah, apalagi dengan dikembalikannya kewenangan pengelolaan minerba ke pemerintah pusat," terang Hendra kepada Kontan.co.id, Jum'at (29/5).

Hal mendesak kedua, kata Hendra, pelaku usaha pun menantikan adanya kebijakan terkait dengan pandemi virus corona (Covid-19) yang berdampak terhadap industri pertambangan, baik saat pandemi melanda maupun setelahnya. Menurutnya, Dirjen Minerba perlu mencarikan solusi agar industri minerba mampu bertahan di masa pandemi, lantaran kondisi ini bukan hanya menyangkut kelangsungan perusahaan, namun juga berdampak pada pemenuhan kepentingan nasional.

"Dirjen yang baru juga dituntut untuk bergerak cepat guna mencarikan solusi kebijakan yang tepat agar pelaku usaha pertambangan bisa survive, dan kontribusinya bisa terus dirasakan manfaatnya bagi perekonomian nasional. Juga agar perusahaan sedapat mungkin tidak melakukan PHK karyawan," jelas Hendra.




TERBARU

[X]
×