kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Seleksi Dirjen Minerba segera dimulai, begini catatan asosiasi tambang


Jumat, 29 Mei 2020 / 21:26 WIB
Seleksi Dirjen Minerba segera dimulai, begini catatan asosiasi tambang
ILUSTRASI. tambang batubara


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi untuk memilih Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) segera berlangsung. Ada enam nama yang menjadi kandidat menggantikan Bambang Gatot Ariyono yang sudah pensiun sejak awal Mei lalu. Sejumlah asosiasi pertambangan pun memberikan catatan terkait pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan Dirjen Minerba yang baru.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, siapa pun yang nantinya menjadi Dirjen Minerba bakal dihadapkan pada setumpuk persoalan yang mesti segera ditangani. Paling tidak, ada dua persoalan mendesak yang disebutkan Hendra.

Pertama, hal penting tersebut ialah terkait aturan pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) Minerba yang baru disahkan, mulai Peraturan Pemerintah (PP) maupun Keputusan dan Peraturan Menteri (Kepmen/Permen).

Baca Juga: Ini segudang pekerjaan rumah yang menunggu Dirjen Minerba baru

Tak hanya menyusun aturan turunan, Hendra menekankan pentingnya sosialisasi dan implementasi atas pengaturan dalam UU Minerba baru, khususnya yang menyangkut tata kelola pertambangan nasional.

"Dirjen baru harus segera koordinasi untuk menyusun rancangan peraturan pelaksanaan UU baru. Juga mensosialisasikan implementasi dari UU ke berbagai stakeholders, termasuk dengan pihak pemerintah daerah, apalagi dengan dikembalikannya kewenangan pengelolaan minerba ke pemerintah pusat," terang Hendra kepada Kontan.co.id, Jum'at (29/5).

Hal mendesak kedua, kata Hendra, pelaku usaha pun menantikan adanya kebijakan terkait dengan pandemi virus corona (Covid-19) yang berdampak terhadap industri pertambangan, baik saat pandemi melanda maupun setelahnya. Menurutnya, Dirjen Minerba perlu mencarikan solusi agar industri minerba mampu bertahan di masa pandemi, lantaran kondisi ini bukan hanya menyangkut kelangsungan perusahaan, namun juga berdampak pada pemenuhan kepentingan nasional.

"Dirjen yang baru juga dituntut untuk bergerak cepat guna mencarikan solusi kebijakan yang tepat agar pelaku usaha pertambangan bisa survive, dan kontribusinya bisa terus dirasakan manfaatnya bagi perekonomian nasional. Juga agar perusahaan sedapat mungkin tidak melakukan PHK karyawan," jelas Hendra.



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×