kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Seluruh direksi Electronic City diberhentikan, ini penyebabnya


Selasa, 25 Februari 2020 / 05:55 WIB
Seluruh direksi Electronic City diberhentikan, ini penyebabnya


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII) sedang kisruh. Pada awal Februari 2020, Dewan Komisaris Electronic City memberhentikan sementara seluruh direksi yang berjumlah enam orang.

Keenam anggota direksi itu adalah Ingrid Pribadi (Direktur Utama), Wiradi (Direktur), Lyvia Mariana (Direktur), Roland Hutapea (Direktur), Dedy Djafarli (Direktur), serta Anita Angeliana (Direktur Independen).

Baca Juga: Benny Tjokro Meminta BPK & Kejagung Ungkap Transaksi Efek Jiwasraya Tahun 2006-2016

Berdasarkan keterbukaan informasi pada 5 Februari, Dewan Komisaris ECII memberhentikan sementara seluruh anggota direksi sejak 3 Februari 2020 hingga pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Sesuai aturan, ECII akan menggelar RUPSLB dalam jangka waktu 90 hari sejak tanggal pemberhentian sementara.

Keputusan Rapat Dewan Komisaris pada awal Februari lalu diteken oleh seluruh anggota komisaris.

Seluruh anggota komisari itu adalah Hartono Tjahjadi Adiwana (Komisaris Utama), Josephine Sukmadewi K (Komisaris), Selfy Warauw (Komisaris), Rahmat Adi Sutikno Halim (Komisaris) serta Herbert Timbo P Siahaan (Komisaris Independen).

Untuk mengisi kekosongan kepengurusan, Dewan Komisaris menugaskan dua anggotanya sebagai pengurus perusahaan, yakni Rahmat Adi Sutikno Halim dan Selfy Warauw.

Ada indikasi temuan dari Komite Audit, di halaman selanjutnya >>

Rahmat Adi menjelaskan, pemberhentian anggota direksi lantaran ada indikasi temuan dari Komite Audit ECII. Temuan itu berupa deposito milik Electronic City yang dijaminkan untuk kepentingan pihak ketiga.

"Namun tidak diungkapkan dalam laporan keuangan," tulis dia, dalam keterangannya kepada otoritas Bursa Efek Indonesia, Senin (10/2) dua pekan lalu.

Baca Juga: Tersangkut saham gorengan, ini cara Kejagung klarifikasi rekening efek yang diblokir

Komite Audit ECII juga menemukan indikasi penyalahgunaan dana perusahaan untuk pembayaran bunga pinjaman pihak ketiga tersebut.

Per 30 September 2019, ECII membukukan pendapatan Rp 1,56 triliun, tumbuh 7,59% dibandingkan pendapatan di periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun laba bersihnya meningkat 96% year-on-year (yoy) menjadi Rp 26,51 miliar.

Mengacu data RTI per 31 Januari 2020, pemegang saham ECI adalah PT Graha Surya Kirana memiliki 25,57% saham, PT Artha Graha Network (25,15%), PT Graha Berkat Kirana (13,77%), Ridwan Pribadi (12,46%), DB Spore DCS A/C Ntasian Discovery Master Fund-864134218 (5,79%), investor publik (13,74%) serta saham treasury (3,51%).

Harga saham ECII pada perdagangan Senin (24/2) ditutup menurun 0,50% ke posisi Rp 1.000 per saham.

Baca Juga: Bursa hentikan sementara perdagangan saham Nipress (NIPS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×