Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
Rahmat Adi menjelaskan, pemberhentian anggota direksi lantaran ada indikasi temuan dari Komite Audit ECII. Temuan itu berupa deposito milik Electronic City yang dijaminkan untuk kepentingan pihak ketiga.
"Namun tidak diungkapkan dalam laporan keuangan," tulis dia, dalam keterangannya kepada otoritas Bursa Efek Indonesia, Senin (10/2) dua pekan lalu.
Baca Juga: Tersangkut saham gorengan, ini cara Kejagung klarifikasi rekening efek yang diblokir
Komite Audit ECII juga menemukan indikasi penyalahgunaan dana perusahaan untuk pembayaran bunga pinjaman pihak ketiga tersebut.
Per 30 September 2019, ECII membukukan pendapatan Rp 1,56 triliun, tumbuh 7,59% dibandingkan pendapatan di periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun laba bersihnya meningkat 96% year-on-year (yoy) menjadi Rp 26,51 miliar.
Mengacu data RTI per 31 Januari 2020, pemegang saham ECI adalah PT Graha Surya Kirana memiliki 25,57% saham, PT Artha Graha Network (25,15%), PT Graha Berkat Kirana (13,77%), Ridwan Pribadi (12,46%), DB Spore DCS A/C Ntasian Discovery Master Fund-864134218 (5,79%), investor publik (13,74%) serta saham treasury (3,51%).
Harga saham ECII pada perdagangan Senin (24/2) ditutup menurun 0,50% ke posisi Rp 1.000 per saham.
Baca Juga: Bursa hentikan sementara perdagangan saham Nipress (NIPS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News