Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) berkerjasama dengan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kerjasama ini terkait dengan penyediaan semen dan produk turunan semen.
SMBR bersinergi dengan tujuh BUMN yang terdiri dari lima BUMN Karya yaitu Wijaya Karya, Pembangunan Perumahan, Hutama Karya, Waskita Karya dan Adhi Karya. Sedangkan dua BUMN lainnya adalah Pelindo II dan Perum Jamkrindo.
Direktur Utama PT Semen Baturaja Tbk Rahmad Pribadi menandatangani langsung Memorandum of Understanding (MoU) di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 17 Mei 2018.
Dengan kerjasama ini, menurut Rahmad akan menjamin ketersediaan semen di proyek-proyek lima BUMN Karya yang terletak di wilayah pemasaran BUMN yang dipimpinnya yaitu Provinsi Lampung, Sumatra Selatan, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung (Sumatra bagian selatan).
Saat ini, Rahmad menambahkan banyak proyek-proyek infrastruktur BUMN karya yang sedang dan akan dikerjakan di wilayah pemasaran SMBR. “SMBR optimistis mampu mencukupi berapapun permintaan semen yang dibutuhkan,” ujar Rahmad dalam keterangan resminya Kamis (17/5).
Selain untuk meningkatkan keuntungan korporasi, sinergi ini juga bertujuan untuk mendukung program pemerintah yang tengah gencar mempercepat pembangunan infrastruktur di tanah air dari Sabang sampai Merauke. Di Sumbagsel, pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, jembatan dan bendungan juga dilakukan secara maraton, siang dan malam. “Jadi kali ini, BUMN benar-benar hadir untuk negeri, termasuk di Sumbagsel,” tutur Rahmad.
Dalam kesempatan itu, Menteri BUMN, Rini M. Soemarno dan Deputi Bidang Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata (ELKP) Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah juga turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut.
Selain itu, kelima Dirut BUMN Karya juga turut hadir untuk menandatangi kesepakatan yaitu Dirut Wijaya Karya, Tumiyana, Dirut Pembangunan Perumahan, Lukman Hidayat, Dirut Hutama Karya, Bintang Perbowo, Dirut Waskita Karya, I Gusti Ngurah Putra, dan Dirut Adhi Karya, Budi Harto.
Tak hanya penandatanganan MoU dengan lima BUMN Karya, penandatanganan MoU Penyediaan Semen dan Produk Turunan Semen juga dilakukan dengan Dirut Pelindo II, Elvyn G.Masassya.
Perihal penandatanganan MoU dengan Pelindo II, Rahmad menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008, pelabuhan memiliki tiga fungsi dalam perdagangan yaitu sebagai mata rantai transportasi, entitas industri dan pintu gerbang negara.
Sehingga, program konektivitas nasional pemerintah harus didukung dengan peningkatan kualitas dan penambahan kuantitas pelabuhan.
Rahmad menambahkan SMBR siap bekerjasama sekaligus mendukung Pelindo II yang beroperasi di 10 provinsi dan mengelola 12 pelabuhan untuk meningkatkan kualitas maupun menambah kuantitas pelabuhan. "Sebuah kehormatan bagi SMBR dapat bekerja sama dengan Pelindo II,” ujarnya.
Selanjutnya, SMBR juga bersinergi dengan Perum Jamkrindo. Setelah menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dirut Jamkrindo Randi Anto, Rahmad menyampaikan ruang lingkup PKS dengan Perum Jamkrindo meliputi Penerbitan Surety Bond secara online yang terdiri dari Jaminan Penawaran (Bid Bond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Uang Muka (Advanced Payment Bond), dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).
Ini bukan kali pertama SMBR melakukan perjanjian dengan Jamkrindo. Sebelumnya, SMBR sudah menjalin kerjasama dengan Perum Jamkrindo untuk penjaminan distribusi semen yang ditandatangani 15 Juni 2017 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News