kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Sempat ditunda, RUU Minerba kembali dibahas intensif


Rabu, 25 September 2019 / 18:14 WIB
ILUSTRASI. RDP PASCA PENGAMBILALIHAN SAHAM PTFI


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

Jonan pun mengklaim, tidak ada upaya untuk memperlambat revisi UU Minerba. Ia mengatakan, penyusunan DIM ini memerlukan waktu lebih lantaran agenda dari setiap kementerian yang berbeda-beda.

"Nggak ada program untuk memperlambat. Hanya memang agenda setiap kementerian ini, kami perlu waktu (untuk sinkronisasi)," ungkap Jonan.

Sementara itu, menurut Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman, hingga saat ini pihaknya masih menunggu finalisasi DIM dari pemerintah. Namun, ia pun sangsi pembahasan revisi bisa rampung pada periode DPR kali ini.

Ia bilang, pembahasan bisa saja berlanjut pada DPR di periode selanjutna, namun itu tergantung kesepakatan antara Komisi VII dan pemerintah. "Kalau melihat timing dan momentum, serta merespon aspirasi yang beredar, sepertinya belum bisa diselesaikan diperiode yang sekarang. Kemungkinan besar akan kita carry over ke periode depan," katanya ke Kontan.co.id, Selasa (24/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×