Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) tidak mempersoalkan rencana pemerintah memperketat ekspor timah. TINS siap mengikuti rancangan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah.
Bahkan perusahaan pelat merah yang memiliki 117 izin usaha pertambangan (IUP) tersebut menjamin sudah memegang status clean and clear (CnC) alias tak bermasalah untuk seluruh IUP-nya.
"Kami memiliki 117 IUP yang statusnya sudah CnC. Sebagian besar tahapan produksi, sedangkan sebagian kecilnya masih eksplorasi," kata Agung Nugroho, Corporate Secretary PT Timah Tbk ketika dihubungi KONTAN, Selasa (31/3).
Asal tahu saja, berdasarkan laporan tahunan perusahaan per 2013 lalu, Timah memiliki dari 117 IUP dengan total areal tambang mencapai 512.480 hektare. Adapun cadangan timah timah terbukti mencapai 259.432 ton.
Rincian areal tambang milik Timah yaitu, di Belitung mencapai 79.155 ha, di Bangka seluas 388.490 ha, serta di Kepulauan Riau sebanyak 44.835 ha.
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan terdapat 359 perusahaan dari 677 IUP komoditas timah yang non CnC alias masih bermasalah.
Saat ini, pemerintah tengah menggodok kebijakan pengetatan kegiatan ekspor timah. Rencananya, pemerintah akan mewajibkan status CnC sebagai syarat bagi IUP untuk mendapatkan rekomendasi izin ekspor. Kementerian Perdagangan melibatkan Kementerian ESDM maupun pemerintah daerah dalam pembahasan rancangan revisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News