Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Uang diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, dan Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dengan jajaran direksi PT PLN. Hal itu untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.
Namun, hakim memutus sebaliknya. Pada 4 November 2019, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis bebas terhadap Sofyan Basir. Dikutip dari Kompas.com, 6 November 2019, majelis hakim yang diketuai Haryono dalam putusannya menyatakan unsur membantu kejahatan yang didakwakan jaksa KPK terhadap Sofyan tidak terbukti.
Baca Juga: Ini tanggapan pengamat dan asosiasi atas ditunjuknya Zulkifli Zaini sebagai Dirut PLN
Terhadap vonis bebas tersebut, KPK berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
2. Pemadaman listrik massal di Jawa bagian barat
Pada Minggu, 4 Agustus 2019, PLN harus menghadapi kasus pemadaman listrik yang terjadi di hampir seluruh wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta sebagian wilayah Jabar dan Jateng. Pemadaman listrik terjadi sejak pukul 11.50 WIB. Namun, sejak pukul 18.30 WIB, listrik di sebagian wilayah yang padam itu sempat menyala kembali.
Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, aliran listrik padam akibat gangguan pada sistem transmisi Ungaran dan Pemalang berkapasitas 500 kilovolt (KV). Hal itu menyebabkan energi listrik dari timur ke barat gagal ditransfer sehingga terjadi gangguan ke semua pembangkit di sisi tengah dan barat Pulau Jawa. Akibatnya, tidak hanya aktivitas warga yang nyaris lumpuh, tetapi layanan sejumlah fasilitas publik juga terganggu.
Baca Juga: Ini susunan lengkap Direksi & Komisaris PLN, ada politisi PDIP didapuk jadi Wadirut
Kereta komuter Jabodetabek dan moda raya terpadu (MRT) di Jakarta berhenti beroperasi, berdampak pada gangguan layanan telekomunikasi dan suplai air perpipaan di DKI Jakarta. Selain itu, juga mengganggu aktivitas pembayaran di jalan tol karena tidak bisa menggunakan transaksi kartu elektronik.
Di Bandung, Jawa Barat, pemadaman listrik menyebabkan kemacetan terjadi di sejumlah ruas jalan akibat lampu lalu lintas tidak berfungsi. PLN juga melakukan investigasi secara mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pemadaman listrik nyaris total (black out).