kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serap gabah petani, Kemtan bentuk Sergab


Minggu, 13 Maret 2016 / 21:32 WIB
Serap gabah petani, Kemtan bentuk Sergab


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengandeng Perum Bulog untuk melakukan Serab Gabah Petani (Sergab) di 20 kabupaten/kota dalam dua minggu ke depan. Program ini dicanangkan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo agar harga gabah di tingkat petani tidak jatuh saat panen raya.

Program Sergab ini telah dimulai dari Sukabumi pada akhir pekan lalu. Kemudian, Kemtan dan Bulog beserta tim yang dibentuk akan bergerak ke sejumlah sentra pangan, yakni ke Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Lalu akan terus bergerak ke daerah-daerah lain yang menjadi lumbung-lumbung padi.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, melalui program Sergab ini, pihaknya langsung membeli gabah dari petani. Pembelian ini dilakukan untuk memotong mata rantai perdagangan beras yang selama ini dituding sebagai biang keladi mahalnya harga beras. Sebab sejak awal Maret 2016, ketika memasuki musim panen raya, Kemtan telah menemukan harga gabah yang jatuh di tingkat petani.

Harga gabah di sejumlah kota jatuh di harga Rp 3.000 per kilogram (kg). "Harga tersebut jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 3.700 per kg," ujar Amran akhir pekan lalu.

Menurut Amran, Kemtan telah menerjunkan lebih dari 300.000 personel Tim Sergab yang terdiri dari Tim Kemtan, Tim Bulog, TNI/Polri, Tenaga Harian Lepas (THL) penyuluh di provinsi, petani atau gapoktan. Diharapkan Tim ini dapat membantu Bulog dalam mempercepat penyerapan gabah selama musim panen yang berlangsung sampai Mei 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×