kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Serikat Petani Indonesia sebut PP 81 tahun 2020 dorong petani kecil dapat pembiayaan


Senin, 11 Januari 2021 / 20:36 WIB
ILUSTRASI. Petani memanen sayur di Bogor, Jawa Barat, Senin (2/11/2020). Serikat Petani Indonesia sebut PP 81 tahun 2020 dorong petani kecil dapat pembiayaan.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut, Henry pun mengatakan pihaknya kerap mengusulkan agar pemerintah memberikan berbagai bantuan dengan berbagai skema, termasuk bantuan pendanaan. Namun, dia juga mengatakan pemerintah pun  sebaiknya memberikan fasilitas kepada petani dengan kepemilikan lahan di atas 2 hektare dengan mekanisme lainnya.

Sebelumnya,Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Indah Megawati mengatakan aturan ini memang difokuskan untuk petani kecil.

Hal ini dikarenakan petani kecil kesulitan untuk  mendapatkan akses pembiayaan dari berbagai lembaga. Padahal menurutnya masih jutaan petani yang memiliki luas lahan garapan dari 0,3 ha hingga 0,5 ha dengan komoditas padi, jagung dan kedelai.

Menurut Indah, petani dengan luas lahan di atas 2 ha pun bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan melalui KUR, juga mendapatkan berbagai bantuan dari subsidi pemerintah.

Selanjutnya: Jokowi minta Kementan bangun kawasan pertanian berskala besar untuk atasi impor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×