Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Lebih lanjut, Henry pun mengatakan pihaknya kerap mengusulkan agar pemerintah memberikan berbagai bantuan dengan berbagai skema, termasuk bantuan pendanaan. Namun, dia juga mengatakan pemerintah pun sebaiknya memberikan fasilitas kepada petani dengan kepemilikan lahan di atas 2 hektare dengan mekanisme lainnya.
Sebelumnya,Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Indah Megawati mengatakan aturan ini memang difokuskan untuk petani kecil.
Hal ini dikarenakan petani kecil kesulitan untuk mendapatkan akses pembiayaan dari berbagai lembaga. Padahal menurutnya masih jutaan petani yang memiliki luas lahan garapan dari 0,3 ha hingga 0,5 ha dengan komoditas padi, jagung dan kedelai.
Menurut Indah, petani dengan luas lahan di atas 2 ha pun bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan melalui KUR, juga mendapatkan berbagai bantuan dari subsidi pemerintah.
Selanjutnya: Jokowi minta Kementan bangun kawasan pertanian berskala besar untuk atasi impor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News