kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Setelah beroperasi, pabrik baru INKA mampu menampung 6.000 tenaga kerja


Jumat, 21 September 2018 / 21:19 WIB
Setelah beroperasi, pabrik baru INKA mampu menampung 6.000 tenaga kerja
ILUSTRASI. INKA KERJAKAN KERETA LRT


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) tengah membangun pabrik pembuatan kereta api di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Senior Manager Humas, Sekretariat, dan Protokoler INKA, Hartono menyampaikan, perusahaan akan mulai membangun pabrik ini pada November 2018 dan mengharapkan bakal kelar sesuai target di akhir 2019. Setelah beroperasi, pabrik ini mampu menampung 5000 sampai 6000 tenaga kerja dengan memprioritaskan masyarakat setempat.

Saat ini INKA juga memasok kebutuhan kereta api untuk pasar luar negeri. Sembari meningkatkan produksi, INKA  tengah melakukan perluasan pasar ke Asia Selatan dan Afrika.

Terakhir, perusahaan mendapat kontrak dari Bangladesh dan Filipina. "Kontrak dengan salah satu perusahaan di Thailand saat ini masih dalam proses finalisasi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (21/9).

Sebelumnya, beberapa negara Afrika tertarik untuk membeli produk INKA. Sehingga dengan dibangunnya pabrik baru ini, INKA mengharapkan ke depannya mampu memenuhi permintaan dari dalam maupun luar negeri.

Terlebih, lokasi pabrik di Banguwangi ini dekat dengan jalan tol serta tidak jauh dari pelabuhan, sehingga dinilai mampu mendukung aktivitas perusahaan dalam proses pengiriman produk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×