kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Setiap tahun lahan pertanian Jateng susut 400 Ha


Selasa, 07 Mei 2013 / 08:16 WIB
Setiap tahun lahan pertanian Jateng susut 400 Ha
ILUSTRASI. A?Marathon Oil well site is seen, as oil and gas activity dips in the Eagle Ford Shale oil field due to the coronavirus disease (COVID-19) pandemic and the drop in demand for oil globally, in Texas, U.S., May 18, 2020. REUTERS/Jennifer Hiller/File Photo


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Laju penyusutan lahan produktif akibat alih fungsi lahan di Jawa Tengah mencapai rata-rata 350 hektare (ha) -400 ha per tahun. Data ini disebut menjadi ancaman serius bagi produksi beras nasional, yang 60%-nya disumbang dari pertanian di Jawa.

"Semua lahan produktif tidak boleh beralih fungsi, harus stop. Jawa itu harus nol, tidak boleh ada alih fungsi lahan," tegas Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Jawa Tengah, Aris Budiono, di Ungaran, Senin (6/5).

Dia mengatakan, alih fungsi lahan pertanian produktif, khususnya di Jawa, melanggar peraturan perundang-undangan.  "Janganlah memainkan aturan tata ruang. Data yang kami catat lahan produktif di Jawa tengah itu berkurang 350 sampai 400 hektar per tahun. Gede itu!" kecam Aris. Praktik alih fungsi lahan produktif, ujar dia, jelas tak terlepas dari peranan pemerintah daerah.

Aris mencontohkan, kasus alih fungsi lahan menjadi tempat usaha "Kampung Rawa" di kawasan jalan lingkar Ambarawa. "Kampung Rawa itu alih fungsi lahannya tidak boleh. Tanyakan bupatinya, atau BPN berapa luas yang alih fungsi lahan?" ujar dia.

Bila disebutkan luas alih fungsi itu, seharusnya persetujuan gubernur tak akan ada karena jelas melanggar UU. Banyaknya politisi dan pejabat daerah termasuk gubernur ke lokasi tersebut, menurut Aris, adalah politisasi persoalan, seolah-olah melegalkan praktik alih lahan.

"Kalau Pak Bibit datang ke sana, itu bukan berarti gubernur setuju. Itu kan kata pemilik warungnya, itu saya gak setuju, itu dipolitisir saja," kecam dia. Kesan yang hendak dimunculkan, menurut Aris, adalah gubernur sudah mengizinkan alih fungsi lahan untuk usaha tersebut. "Penggunaan lahan dari sawah menjadi non-sawah itu tidak boleh," tegas dia.

Persoalan alih fungsi lahan di Jawa Tengah ini, menurut Aris, sudah pada taraf sangat mengkhawatirkan. Sebab, secara nasional, 60% produksi nasional adalah dari lahan pertanian di Jawa.

Selama ini, sejumlah daerah beralasan alih fungsi lahan diperlukan untuk mendukung perindustrian. Namun, menurut Aris, semestinya pengembangan industri bisa menggunakan lahan nonproduktif asal didukung infrastruktur yang bagus, seperti jalan raya dan sarana umum lainnya, sehingga lahan nonproduktif bisa digunakan. (Syahrul Munir/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×