Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Manfaat budidaya perikanan Minapadi dalam meningkatkan pendapatan petani sangat besar. Makanya pemerintah berniat menggenjot Gerakan Sejuta Hektar Minapadi (Gentanadi).
Budidaya Minapadi adalah sistem budidaya ikan dan padi secara bersamaan dalam satu hamparan sawah. Budidaya Minapadi dapat meningkatkan manfaat sawah melalui peningkatan produksi padi dan ikan/udang. Peningkatan nilai pendapatan bisa mencapai Rp 30 juta per hektar untuk minapadi.
Bahkan beberapa daerah sudah membuktikan hasil program ini bisa mencapai Rp 60 juta per hektar, apabila udang galah yang dibudidayakan bersama padi atau yang dikenal dengan Ugadi. Sistem budidaya Minapadi dinilai mampu mencegah alih fungsi lahan sawah, mencegah urbanisasi dan menambah luasan lahan untuk produksi ikan/udang.
"Saya yakin program ini mampu mendukung ketahanan pangan dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani atau pembudidaya," kata Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui rilis yang dilansir hari ini, (26/4).
Sejak Gentanadi dicanangkan secara nasional oleh Presiden SBY pada tanggal 14 Januari 2011, di Sidoarjo, Jawa Timur, potensi lahan budidaya minapadi di Indonesia saat ini sudah mencapai 4 juta hektar lahan sawah irigasi.
Adapun sentral produksi terdapat di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara. Khusus untuk Kabupaten Temanggung, potensi lahan sawah untuk kegiatan Minapadi seluas 20.000 hektar dan telah dimanfaatkan masyarakat seluas 3.000 hektar dengan produksi ikan sebesar 1.152,26 ton pada tahun 2012.
“Untuk mendukung percepatan program di Temanggung, KKP memberikan bantuan paket percontohan ugadi yang terdiri dari benih udang galah, pakan dan sarana produksi lainnya. Serta 2 paket bantuan modal usaha perikanan budidaya berbasis kelompok masyarakat senilai Rp. 150 juta,” jelas Slamet seusai penebaran benih nila di lahan Minapadi, Temanggung, Jawa Tengah.
Tak hanya itu, sejak tahun 2012, KKP telah melakukan kegiatan percontohan dalam rangka stimulasi Gentanadi melalui model percontohan minapadi seluas 1 hektar pada Kelompok Karya Cipta di desa Penanjung Panjang, Kec. Tebat Karai, Kab. Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Program serupa juga digulirkan pada Kelompok Mina Sari Widodo di Desa Blambangan, Kec. Bawang, Kab Banjarnegara, Prov. Jawa Tengah. KKP juga mengembangkan Ugadi pada Kelompok Makmur Jaya Lima di desa Gunung Jaya, Cisaur, Kec Cisaat, Kab. Sukabumi, Prov. Jawa Barat.
Termasuk program Ugadi di desa Pondok Kaso Tanggoh, Kec Cidahu, Kab Sukabumi, Prov. Jawa Barat.“Tahun 2013, KKP akan mengembangkan Ugadi seluas 1 hektar masing masing di Kab. Pandeglang dan Kab. Lebak Prov. Banten serta Kab. Sragen dan Kab. Temanggung Prov. Jawa Tengah. Untuk Prov. Jawa Barat akan dikembangkan diKab. Cianjur dan Kab. Garut. Sedangkan di Jawa Timur akan dikembangkan di Kab. Malang,” paparnya.
Slamet menekankan, pencapaian target luas lahan budidaya Minapadi tahun 2015 sebesar sejuta hektar tidak akan tercapai jika hanya mengandalkan kegiatan percontohan. Harus upaya khusus melalui bantuan kepada kelompok pembudidaya ikan berupa sarana produksi berupa benih, pakan, dan obat-obatan.
Upaya lain, persiapan lahan di kawasan sawah yang berpotensi untuk kegiatan minapadi serta bantuan teknis dan monitoring kepada pembudidaya. Tak kalah pentingnya adalah sinergi dengan berbagai pihak lain yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam gerakan ini. Sebut saja Kementerian Pertanian, terkait dengan penyuluh pertanian dan pemanfaatan lahan, Kementerian Pekerjaan Umum terkait dengan saluran irigasi dan juga pihak perbankan yang saat ini sudah tertarik dengan usaha budidaya ikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News