Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi
Sebagai informasi, dalam Kepmen ESDM Nomor 187 K/10/MEM/2019, disebutkan bahwa penetapan harga jual eceran Jenis Bahan bakar Umum (JBU) bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU dan/atau SPBN di titik serah untuk setiap liter berdasarkan perhitungan harga dasar.
Formula harga dasar tersebut menjadi pedoman badan usaha pemegang Izin Usaha Niaga untuk menetapkan harga jual eceran per liter dalam rentang batas bawah dan batas atas formula harga dasar, ditambah PPN 10% serta PBBKB yang disesuaikan dengan peraturan provinsi setempat.
Pada 26 Desember 2019, Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto telah mengirimkan surat edaran kepada badan usaha agar mematuhi beleid tersebut, yang berlaku mulai 1 Januari 2020. "(Perubahan harga harus dalam rentang batas bawah dan atas) sesuai Kepmen tersebut," kata Djoko saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/1).
Baca Juga: Pertamina turunkan harga Pertamax Series dan Dex Series mulai Minggu (5/1)
Sementara itu, menurut peneliti Indef, Abra P. G. Talattov, penurunan harga BBM pada awal tahun ini bisa berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Khususnya dalam mendorong inflasi yang lebih rendah dibanding tahun 2019.
Selain itu, kata Abra, penurunan harga BBM juga diharapkan bisa menjaga, atau bahwa memicu penurunan biaya logistik dan transportasi. "Sehingga memacu peningkatan produksi domestik dan kenaikan investasi," kata Abra.
Namun, Abra mengingatkan, harga BBM yang lebih rendah ini bisa saja tak akan bertahan lama. Menurut Abra, perlu diwaspadai potensi kenaikan harga minyak mentah dunia sebagai akibat dari memanasnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran.
Jika hal itu sampai terjadi dan penyesuaian harga kembali terhadap harga eceran BBM tak dapat dihindarkan, Abra menilai perlunya penyesuaian harga secara gradual. "Untuk mengantisipasi kenaikan harga secara signifikan dan mengurangi efek kejut terhadap masyarakat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News