kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.342   -89,00   -0,54%
  • IDX 7.179   37,03   0,52%
  • KOMPAS100 1.047   6,15   0,59%
  • LQ45 816   4,20   0,52%
  • ISSI 225   1,68   0,75%
  • IDX30 427   2,86   0,67%
  • IDXHIDIV20 507   3,33   0,66%
  • IDX80 118   0,68   0,58%
  • IDXV30 120   1,08   0,91%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

Sidak SPBU Tanjung Barat, Oktan Penuhi Spesifikasi


Jumat, 30 Juli 2010 / 17:08 WIB
Sidak SPBU Tanjung Barat, Oktan Penuhi Spesifikasi


Reporter: Fitri Nur Arifenie |


JAKARTA. Jumat (30/7) ini, Badan Pengatur Hilir (BPH Migas) bersama dengan Lemigas melakukan uji petik Bahan Bakar Minyak (BBM) di dua lokasi yakni di pool Taksi Putra dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-12505 Tanjung Barat.

Dalam uji petik BBM tersebut langsung dapat diketahui berapa besar kandungan Oktan yang ada di dalam premium. Tujuan dari uji petik BBM tersebut adalah untuk mengetahui mutu BBM; apakah sesuai dengan standar mutu pemerintah yakni minimum Oktan 88.

"Berdasarkan hasil uji petik BBM, oktannya masih 90,2. Sehingga seharusnya tidak masalah karena masih memenuhi spesifikasi," kata Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, Jumat (30/7).

Meski sudah mengetahui hasil kandungan oktan, tetap akan dibawa ke laboratorium Lemigas. Pasalnya, selain melakukan uji oktan, BPH Migas juga masih harus melakukan kajian kandungan yang terdapat di dalam premium.

"Hasilnya baru kita ketahui seminggu kemudian. Saya tidak berani menyimpulkan sebelum semuanya selesai," kata Tubagus. Menurutnya, pemerintah akan mengetahui penyebab dari kerusakan fuel pump pada Agustus 2010 mendatang.

Langkah selanjutnya, BPH Migas akan mengadakan rapat bersama antara pemerintah dan stakeholder lainnya seperti Pertamina, Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM), dan para pengelola SPBU. Untuk itu, Tubagus meminta transparansi yang berkaitan dengan data dari semua pihak termasuk ATPM.

“Sehingga terkoordinasi semua, fakta yang ada di lapangan itu masih on spec, kita ambil data, kemudian menguji,” kata Tubagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×