Reporter: Filemon Agung | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan rencana pertemuan dengan pihak Apple dalam pekan depan guna membahas rencana investasi di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya mengugkapkan, pihaknya belum menerima proposal resmi dari Apple. Adapun, Apple melalui pihak lain sudah menyampaikan wacana untuk rencana investasinya.
"Karena sebatas wacana dan tidak disampaikan kepada kami secara langsung, maka kami tidak bisa menganggap bahwa itu merupakan sebuah proposal, apalagi proposal resmi," ujar Agus dikutip Minggu (5/1).
Baca Juga: Januari 2025 iPhone 16 Masih Dilarang, Harga iPhone 15 Naik Sekitar Rp 250.000
Kemenperin telah mempelajari lebih lanjut mengenai wacana investasi tersebut. Agus memastikan, terdapat banyak catatan yang akan disampaikan Kemenperin dalam pertemuan dengan Apple.
Sebelumnya, sejak dua bulan lalu Kemenperin telah mengundang Apple untuk membahas kelanjutan investasi Apple di Indonesia.
Menurutnya, Kemenperin hanya mau berkomunikasi langsung dengan kantor pusat Apple. Pihaknya pun telah mendapatkan konfirmasi jadwal pembahasan dengan Apple.
"Alhamdullilah Apple akan mengirim high level official langsung dari Amerika untuk bernegosiasi dengan Kemenperin 7-8 Januari," kata Agus.
Meski demikian, Agus memastikan Apple masih harus menyelesaikan komitmen hutang sebesar US$ 10 juta untuk periode 2020-2023.
Pemerintah menawarkan dua skema investasi untuk Apple. Pertama, skema 1 dengan mengikuti perhitungan TKDN yaitu membangun fasilitas produksi (pabrik) di Indonesia. Dengan skema ini, negosiasi dilakukan melalui Menteri Investasi.
Baca Juga: Menteri Rosan: Apple Bakal Umumkan Investasi di Indonesia Pekan Depan
Kedua, skema 3 yaitu skema inovasi dengan catatan Apple harus menyerahkan proposal setiap 3 tahun (siklus 3 tahun) dimana proses negosiasi dilakukan melalui Menteri Perindustrian.
"Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema 1 yaitu investasi fasilitas produksi/pabrik. Hanya saja Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan Global Value Chain," tandas Agus.
Di sisi lain, jika memilih skema 3 maka Kemenperin pun telah menyiapkan perhitungan nilai investasi yang harus disiapkan Apple untuk memperoleh izin edar.
"Dalam negosiasi pihak Apple pasti akan mengedepankan kepentingannya, sementara Pemerintah akan mengedepankan kepentingan nasional melalui pembangunan manufaktur di Indonesia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News