kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak besaran tarif terintegrasi jalan tol Japek dan Japek II elevated


Rabu, 11 November 2020 / 22:27 WIB
Simak besaran tarif terintegrasi jalan tol Japek dan Japek II elevated
ILUSTRASI. Foto Udara Tol Layang (Elevated) Jakarta-Cikampek (Japek) II di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2019).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah beroperasi tanpa tarif sejak 15 Desember 2019 lalu, PT Jasa Marga (JSMR) akan segera memberlakukan tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol JakartaCikampek II Elevated.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), anak usaha Jasa Marga pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Vera Kirana menjelaskan, sejak beroperasi tanpa tarif selama kurang lebih 11 bulan, JSMR terus memperbaiki tingkat kenyamanan pengguna jalan tol tersebut, salah satunya dengan melakukan pekerjaan penyempurnaan sambungan jembatan atau expansion joint di sejumlah titik jalan tol tersebut.

“Hingga saat ini, perbaikan expansion joint telah mencapai 14 titik. Perbaikan dilakukan dengan menyesuaikan elevasi (ketinggian) dengan mengganti atau menambah lapisan penyambung agar tiga elemen aspal, beton transisi, dan karet expansion joint dapat mencapai elevasi yang nyaman saat dilewati,” ujar Vera.

Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) segera berlakukan tarif terintegrasi tol Japek dan Japek II elevate

Selain itu, Vera menambahkan, berbagai pelayanan keselamatan di jalan tol ini, yaitu dengan adanya 4 konsep emergency plan yaitu 8 Emergency Opening (bukaan median), 4 Emergency Bay (lajur darurat), 8 Emergency Access (tangga darurat) dan 2 Emergency Exit (akses keluar darurat) sebanyak 1 lajur di masing-masing jalur arah Jakarta dan arah Cikampek.

Untuk Emergency Opening yang dilengkapi dengan Emergency Access sudah 100% selesai dilaksanakan. Saat ini kami tengah membangun empat Emergency Parking Bay sebagai tempat berhenti darurat pengguna jalan, progres fisiknya sendiri telah mencapai 45%.

Sedangkan untuk Emergency Exit masih dalam tahap desain pembangunan. Pelayanan di jalan tol ini juga dilengkapi dengan armada operasional, yaitu mobil derek, patroli jalan raya, patroli layanan jalan tol, rescue, dan ambulance sehingga pengguna jalan tol merasa aman dan nyaman

Sebagai gambaran, Vera menjelaskan jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol JakartaCikampek II Elevated mencapai Rp1.250/Km sehingga pengguna jalan harus membayar tarif jalan tol ini sebesar Rp47.500.

“Jadi, untuk pengguna jalan jarak jauh pengguna kendaraan Golongan I (Wilayah 4), harus membayar dua tarif sekaligus, yaitu tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated sebesar

Rp 47.500,- dan tarif Jakarta-Cikampek sebesar Rp 15.000, sehingga total tarif untuk kendaraan Golongan 1 adalah Rp 62.500,-“ jelas Vera.

Baca Juga: Analis sebut harga saham-saham LQ45 ini masih murah dan layak koleksi

Mengenai skema pentarifan dari keseluruhan wilayah, Vera menjelaskan bahwa pemberlakuan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated berdampak pada 3 dari total 4 wilayah pentarifan yang telah dijelaskan sebelumnya.




TERBARU

[X]
×