Penulis: Chelsea Anastasia | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen minyak goreng kini diwajibkan menyediakan pasokan untuk kebutuhan minyak goreng kemasan guna memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2026. Kewajiban itu berlaku tidak hanya bagi Minyakita, tetapi juga minyak goreng premium maupun second brand.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk menjaga pasokan sawit di dalam negeri seiring meningkatnya kebutuhan bahan baku bagi program mandatori biodiesel 50% (B50).
Menurut Agus, semakin tinggi tingkat pencampuran biodiesel, semakin besar pula volume minyak sawit yang terserap untuk kebutuhan energi.
Kondisi itu berpotensi menekan ketersediaan bahan baku bagi sektor lain, termasuk minyak goreng, industri pangan, kosmetik, hingga farmasi.
"Dari awal saya sudah mengatakan bahwa berapa pun tingkat biodieselnya, makin tinggi levelnya, maka makin besar volume sawit yang terserap," ujar Agus kepada Kontan, Senin (7/7/2026).
Baca Juga: Pemerintah Perbarui Aturan Minyak Goreng, Efektivitas Bergantung Pengawasan
Menurut Agus, menilai aturan ini dapat menjadi angin segar untuk ketersediaan stok minyak goreng di dalam negeri di tengah terancamnya stok sawit imbas mandatori B50.
Di sisi pengusaha, Agus mencermati kebijakan tersebut tidak akan terlalu membebani produsen. Menurutnya, pelaku usaha masih memiliki ruang untuk menyesuaikan penjualan di tengah fluktuasi harga sawit.
"Harga sawit memang berfluktuasi, tetapi perusahaan masih memiliki ruang untuk menyesuaikan kondisi tersebut. Yang penting, pasokan untuk kebutuhan dalam negeri tetap tersedia," imbuh dia.
Agus mengingatkan, efektivitas aturan tersebut akan sangat bergantung pada pengawasan di lapangan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kewajiban penyediaan pasokan untuk pasar domestik benar-benar dipatuhi, terutama ketika harga sawit di pasar global sedang tinggi.
"Pengawasannya harus ketat, mengingat saat harga tinggi, kecenderungannya produsen akan lebih memilih ekspor," tuturnya.
Baca Juga: Kementan Pacu Hilirisasi Perkebunan agar Indonesia Kuasai Pasar Global
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














