Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai strategi sinergi BUMN dapat berdampak pada praktik monopoli. Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan mengatakan, pihaknya tengah menganalisis kebijakan sinergi BUMN.
Ia mengatakan, dengan menganalisis kebijakan konsolidasi dan sinergi BUMN itu dapat terlihat apakah ada potensi monopoli atau tidak.
"Kami sedang menganalisa kebijakan sinergi itu, bagaimana dampaknya. Karena pada akhirnya pelaku usaha yang lain nggak bisa masuk dalam pasar itu," kata Saidah di Gedung KPPU, Senin (4/10/2013).
Saidah menjelaskan, analisis tersebut memang belum selesai. Dia berharap dengan analisis kebijakan sinergi BUMN tersebut dapat menyelidik perilaku perusahaan beserta dampak atas kebijakan itu.
"Soalnya banyak tender atas nama BUMN yang tertutup. Jadi pelaku usaha lain tidak bisa masuk. Banyak, dan itu tendernya besar-besar," jelas Saidah.
Ia mengaku kebijakan sinergi sebenarnya baik, karena dapat memperkuat BUMN. Namun, yang harus diperhatikan adalah implementasi kebijakan tersebut. KPPU, lanjutnya, bisa saja menjatuhkan sanksi apabila ada perusahaan atau BUMN yang terbukti melakukan praktik monopoli.
"Kebijakannya sebenarnya bagus, demi memperkuat BUMN. Tapi dalam implementasinya itu yang mesti kita awasi, karena pemerintah ada undang-undang yang berhak monopoli tapi perilakunya tidak boleh monopolistik," ujarnya. (Sakina Rakhma Diah Setiawan/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News