kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Sisa stok garam rakyat masih 234.000 ton


Minggu, 18 Maret 2012 / 18:10 WIB
Sisa stok garam rakyat masih 234.000 ton
ILUSTRASI. Dibawah Rp 3 juta, intip harga sepeda gunung anak Polygon terbaru Maret 2021


Reporter: Handoyo | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sisa stok garam rakyat tahun 2011 masih ada. Hasil verifikasi Tim Swasembada Garam Nasional yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Perekonomian menunjukkan, masih terdapat sekitar 234.000 ton stok garam di masyarakat dan pengumpul.

Pelaksanaan verifikasi juga melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bappenas, Bakosurtana, juga BPS. Adapun, wilayah yang diverifikasi, yaitu di tujuh daerah sentra garam seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan adanya stok garam tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menyatakan, pihaknya akan memfasilitasi penyerapan sisa stok garam rakyat supaya dapat dibeli oleh perusahaan produsen.

"Melalui fasilitasi ini maka stok garam yang tersedia di tingkat petani dapat diserap, sehingga tidak perlu ada penambahan impor garam," tegas Cicip.

Lebih lanjut, Cicip bilang, untuk melakukan penyerapan, sudah ada 8 perusahaan importir garam yang bersedia menyerap sisa stok garam di tingkat petani.

Salah satu importir garam, yaitu PT Budiono Madura Bangun Persada berkomitmen dan menyetujui pembelian garam di tingkat petani sebanyak 30.000 ton di kabupaten Sumenep, lalu 8.000 ton garam dari petambak di Kabupaten Sampang, serta 15.000 ton dari Kabupaten Pamekasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×