Reporter: Muhammad Julian, Vina Elvira | Editor: Noverius Laoli
Agus memastikan, layanan kepabeanan dan cukai tetap berjalan. Pengguna jasa yang sebelumnya sudah mengunggah dokumen/data dan ingin mengetahui kemajuan proses layanan bisa segera langsung menghubungi kantor pelayanan setempat, menghubungi layanan call center Bravo Bea Cukai di (021) 1500 225, maupun menghubungi person in charge (PIC) alias kontak pihak bea cukai yang bertanggung jawab menjalin komunikasi dengan pihak pengguna jasa di masing-masing klaster.
Sementara itu, pengguna yang mau memasukkan dokumen dan membutuhkan bantuan teknis dapat menghubungi Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen (PDAD) di kantor pelayanan tempat pengguna jasa melakukan transaksi.
Baca Juga: Pemerintah beberkan peran pajak selama pandemi corona
Hingga Minggu sore (11/7), pihak DJBC masih melakukan penyesuaian basis data (tuning data base) dan sinkronisasi sistem. Agus memastikan, “bagi stakeholder yang masih terkendala, teman-teman di unit kantor pelayanan stand by 24 kali 7,” tegas Agus kepada Kontan.co.id, Minggu (11/7).
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau Indonesia Port Corporation (IPC), Ali Mulyono memastikan, hingga saat ini kegiatan operasional di terminal tidak mengalami gangguan dan masih tetap lancar beroperasi.
“Saya belum komunikasi dengan Bea Cukai tapi Kami yakin bahwa jika benar ada gangguan IT maka Bea Cukai mampu segera memperbaikinya,” kata Ali kepada Kontan.co.id (11/7).
Selanjutnya: Dorong ekspor di Tengah Covid-19, Bea Cukai berikan fasilitas KITE ke tiga perusahaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News