kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Sistem down, layanan kepabeanan CEISA alami gangguan


Minggu, 11 Juli 2021 / 20:12 WIB
Sistem down, layanan kepabeanan CEISA alami gangguan
ILUSTRASI. Sistem down, layanan kepabeanan CEISA alami gangguan


Reporter: Muhammad Julian, Vina Elvira | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengalami gangguan sejak Kamis (8/7) lalu. Walhasil, layanan kepabeanan seperti pengurusan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), nota pelayanan ekspor (NPE), dan lain-lain pada sistem tersebut menjadi terkendala.

Kendala ini dirasakan misalnya oleh Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Indonesia (Aseibsindo). Sekretaris General Aseibsindo, Hendra Juwono mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mengunggah dokumen/data maupun menerima respon atas dokumen yang sebelumnya telah diunggah ke sistem CEISA sejak beberapa waktu lalu.

“Masih sama dan belum ada kabar lebih lanjut," kata Hendra Juwono kepada Kontan.co.id, Minggu siang (11/7).

Menurut Hendra, gangguan yang terjadi menyebabkan penambahan masa dwelling time. Catatan saja,  dwelling time merupakan waktu yang dihitung mulai dari suatu peti kemas (kontainer) dibongkar muat dan diangkat (unloading) dari kapal sampai petikemas tersebut meninggalkan terminal pelabuhan melalui pintu utama.

Baca Juga: Bea Cukai paparkan capaian National Logistics Ecosystem hingga semester I 2021

Masa dwelling time yang bertambah menyebabkan penumpukan pada biaya yang yang harus ditanggung para pengguna jasa. Sebagai gambaran, dalam catatan Hendra, umumnya importir buah dan sayuran perlu merogoh kocek minimal Rp 2,1 juta untuk 1 kontainer kepada pengurus pelabuhan untuk biaya penumpukan serta biaya listrik untuk kontainer pendingin per harinya pada 3 hari pertama dengan tambahan progressive charge di hari keempat. 

Angka tersebut belum termasuk biaya yang dipungut oleh perusahaan pelayaran kepada importir saat kargo masih berada di dalam kontainer atau biasa disebut biaya demurrage.

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Agus Sudarmadi membenarkan adanya gangguan pada layanan CEISA saat dimintai konfirmasi oleh Kontan.co.id. Ia menjelaskan, infrastruktur teknologi informasi CEISA mengalami down pada Kamis (8/7) sore lantaran permohonan layanan kepabeanan yang membludak.

“Jadi kalau Kamis-Jumat di kita itu istilahnya waktu orang mau ekspor. Jadi ekspor (Kamis-Jumat) itu dokumennya tinggi biasanya, karena ngejar kapal agar bisa sampai ke Singapura sekitar minggu, jadi Senin mereka bisa langsung pindah kapal ke tujuan lain,” terang Agus kepada Kontan.co.id (10/7).

Baca Juga: Kurs pajak hari ini 7-13 Juli 2021, rupiah masih loyo atas mayoritas mata uang asing

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa pihak DJBC terus berupaya memperbaiki infrastruktur teknologi informasi CEISA agar bisa kembali difungsikan seperti sedia kala. Selagi upaya tersebut dilakukan, DJBC melakukan upaya mitigasi dengan cara memproses dokumen-dokumen kepabeanan yang masuk sejak Jumat (9/7) pagi. 

Agus memastikan,  layanan kepabeanan dan cukai tetap berjalan. Pengguna jasa yang sebelumnya sudah mengunggah dokumen/data dan ingin mengetahui kemajuan proses layanan bisa segera langsung menghubungi kantor pelayanan setempat, menghubungi layanan call center Bravo Bea Cukai di (021) 1500 225, maupun menghubungi person in charge (PIC) alias kontak pihak bea cukai yang bertanggung jawab menjalin komunikasi dengan pihak pengguna jasa di masing-masing klaster.

Sementara itu, pengguna yang mau memasukkan dokumen dan membutuhkan bantuan teknis dapat  menghubungi Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen (PDAD) di kantor pelayanan tempat pengguna jasa melakukan transaksi.

Baca Juga: Pemerintah beberkan peran pajak selama pandemi corona

Hingga Minggu sore (11/7), pihak DJBC masih melakukan penyesuaian basis data (tuning data base) dan sinkronisasi sistem. Agus memastikan, “bagi stakeholder yang masih terkendala, teman-teman di unit kantor pelayanan stand by 24 kali 7,” tegas Agus kepada Kontan.co.id, Minggu (11/7).

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau Indonesia Port Corporation (IPC), Ali Mulyono memastikan, hingga saat ini kegiatan operasional di terminal tidak mengalami gangguan dan masih tetap lancar beroperasi.

“Saya belum komunikasi dengan Bea Cukai tapi Kami yakin bahwa jika benar ada gangguan IT maka Bea Cukai mampu segera memperbaikinya,” kata Ali kepada Kontan.co.id (11/7).

Selanjutnya: Dorong ekspor di Tengah Covid-19, Bea Cukai berikan fasilitas KITE ke tiga perusahaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×