Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengubah skema pembayaran dana kompensasi energi bagi PT Pertamina (Persero) dan PLN melalui PMK Nomor 73 Tahun 2025.
Dalam beleid tersebut, pemerintah akan mencairkan 70% dana kompensasi setiap bulan berdasarkan review perhitungan bulanan, sementara 30% sisanya dibayarkan setelah audit BPKP yang dijadwalkan rampung setiap September.
Kebijakan ini juga memberi ruang fleksibilitas fiskal. Pemerintah dapat menaikkan atau menurunkan porsi pembayaran bulanan sesuai kondisi APBN dan dinamika harga energi global. Dengan demikian, pencairan dapat lebih kecil ketika fiskal tertekan atau lebih optimal saat ruang anggaran mencukupi.
VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron menyampaikan, skema baru ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan operasional Pertamina sebagai penyedia energi nasional.
Baca Juga: Ada Skema Baru Kompensasi Energi, Pengamat: Ringankan Cash Flow Pertamina dan PLN
"Percepatan pembayaran kompensasi dari sebelumnya tahunan menjadi bulanan akan memperkuat arus kas dan stabilitas operasional perusahaan," ujar dia kepada Kontan, Kamis (20/11/2025).
Baron menambahkan, kebijakan ini membantu Pertamina menjaga ketahanan energi, kualitas layanan distribusi, serta memastikan ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia. Pertamina juga akan terus menjalankan program subsidi tepat sasaran dan mendorong peningkatan penyaluran BBM non-subsidi melalui perluasan outlet.
Baca Juga: Kompensasi Cair Tiap Bulan, PLN&Pertamina Diminta Genjot Energi Hijau & Jaga Cashflow
Menurut Baron, skema pembayaran kompensasi yang lebih cepat dan terukur ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas Pertamina dalam memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi.
“Melalui skema ini, kami berharap likuiditas perusahaan semakin kuat sehingga distribusi BBM tetap lancar dan kredibilitas Pertamina di mata investor semakin meningkat,” tandas Baron.
Baca Juga: Kompensasi Energi 70% Tiap Bulan, Ekonom: Perbaikan Kas Jangka Pendek
Selanjutnya: Grup Sampoerna Lepas Kepemilikan, Simak Rekomendasi Saham SGRO
Menarik Dibaca: Cegah Stunting Lewat Konsumsi Telur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












