Reporter: Filemon Agung , Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Sandy Baskoro
Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menjelaskan, setidaknya ada tiga skenario yang mendasarkan perhitungan pada waktu pengambilan parameter.
Skenario A dengan mengambil parameter dua bulan sebelumnya, maka diperoleh harga rata-rata BBM sebesar Rp 8.800 per liter. Adapun jika dihitung dengan skenario B (parameter sebulan lalu), maka harganya Rp 7.100 per liter. Bahkan apabila menggunakan skenario C (parameter seminggu lalu), maka harga BBM hanya Rp 5.650 per liter.
"Apalagi bila masih menggunakan dasar perhitungan dari ICP seperti pada Permen 2014 dan Permen 2018, maka hasil dari hitungan skenario A, B dan C, berturut-turut adalah Rp 7.200, Rp 6.000, dan Rp 4.600," ungkap Rudi. Permen ESDM tahun 2014 dan 2018 menggunakan harga dasar yang mengacu ICP dan parameter perhitungan sebulan sebelumnya.
Baca Juga: Vietnam & Malaysia sudah turunkan harga BBM, siapa paling murah?
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan, ada beberapa variabel pembentuk harga BBM dalam negeri. Yang paling utama ialah harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Berdasarkan simulasi Komaidi, setiap penurunan harga minyak mentah US$ 1 per barel dengan asumsi nilai tukar tetap, maka harga BBM bisa turun di kisaran Rp 100 per liter. Sementara dari sisi kurs, setiap pelemahan nilai tukar Rp 100 per dollar AS, maka sebaliknya, harga BBM bisa naik di kisaran Rp 100 per liter.