kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Skenario harga baru BBM versi praktisi dan pengamat, ini besaran penurunannya


Rabu, 22 April 2020 / 13:37 WIB
Skenario harga baru BBM versi praktisi dan pengamat, ini besaran penurunannya
ILUSTRASI. Petugas menggunakan baju kebaya saat melayani pembeli BBM di SPBU Coco Ulak Karang, Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/4/2020). SPBU tersebut memberlakukan penggunaan kebaya bagi petugas perempuan dalam menyambut Hari Kartini. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/f


Reporter: Filemon Agung , Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak mentah di pasar global masih terjungkal. Meski demikian, hingga kini pemerintah dan badan usaha penyalur BBM belum menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di pasaran.

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, kendati Indonesian Crude Price (ICP) dalam tren menurun, pihaknya masih mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk penurunan nilai tukar rupiah dan daya beli konsumen.

"Kenapa BBM tidak turun, formula harga BBM ditetapkan oleh ESDM. Semoga pemerintah mengambil keputusan tepat. ICP memang turun tapi dollar lebih tinggi dari yang kami rencanakan. (Apalagi) demand turun," terang Nicke, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Virtual antara Pertamina dan Komisi VII DPR RI, Selasa (21/4).

Baca Juga: Harga BBM di Malaysia sudah turun lima kali dalam sebulan, Indonesia kapan?

Saat ini, dasar perhitungan harga BBM mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 62K/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Berdasarkan beleid tersebut, otoritas akan mengacu data-data dua bulan terakhir,  yang meliputi publikasi MOPS (Means of Platts Singapore) menggunakan kurs dollar AS.

Hal tersebut tertuang dalam poin nomor 1 Kepmen 62K/MEM/ESDM 2020 yang berbunyi, Perhitungan menggunakan rata-rata harga publikasi MOPS atau Argus, dengan satuan USD/barel periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.

Melalui Kepmen ESDM Tahun 2020, maka perhitungannya mendasarkan pada MOPS atau harga produk jadi hasil olahan dari Kilang yang dijual di Singapore, kemudian ditambah margin 10% serta ditambah konstanta sebagai pengganti biaya penyimpanan, transportasi, tugas satu harga, serta biaya operasi lainnya.

Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menjelaskan, setidaknya ada tiga skenario yang mendasarkan perhitungan pada waktu pengambilan parameter.

Skenario A dengan mengambil parameter dua bulan sebelumnya, maka diperoleh harga rata-rata BBM sebesar Rp 8.800 per liter. Adapun jika dihitung dengan skenario B (parameter sebulan lalu), maka harganya  Rp 7.100 per liter. Bahkan apabila menggunakan skenario C (parameter seminggu lalu), maka harga BBM hanya Rp 5.650 per liter.

"Apalagi bila masih menggunakan dasar perhitungan dari ICP seperti pada Permen 2014 dan Permen 2018, maka hasil dari hitungan skenario A, B dan C, berturut-turut adalah Rp 7.200, Rp 6.000, dan Rp 4.600," ungkap Rudi. Permen ESDM tahun 2014 dan 2018 menggunakan harga dasar yang mengacu ICP dan parameter perhitungan sebulan sebelumnya.

Baca Juga: Vietnam & Malaysia sudah turunkan harga BBM, siapa paling murah?

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan, ada beberapa variabel pembentuk harga BBM dalam negeri. Yang paling utama ialah harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Berdasarkan simulasi Komaidi, setiap penurunan harga minyak mentah US$ 1 per barel dengan asumsi nilai tukar tetap, maka harga BBM bisa turun di kisaran Rp 100 per liter. Sementara dari sisi kurs, setiap pelemahan nilai tukar Rp 100 per dollar AS, maka sebaliknya, harga BBM bisa naik di kisaran Rp 100 per liter.

Merujuk pada simulasi tersebut, untuk periode Januari-Februari, harga minyak ICP rata-rata US$ 60 per barel atau turun tiga poin dari asumsi APBN yang sebesar US$ 63 per barel. Sementara pada periode yang sama, nilai tukar menguat Rp 650 per dollar AS atau menguat 6,5 poin.

"Nah selisihnya 3,5 poin. Jadi 3,5 x 100 adalah Rp 350. Harga BBM di Januari-Februari seharusnya naik Rp 350 per liter," jelas Komaidi kepada Kontan.co.id, Senin (20/4).

Namun, kondisinya berbeda saat ini. Dengan simulasi yang sama berdasarkan pergerakan harga minyak dan nilai tukar, Komaidi menilai ada ruang penurunan harga BBM pada periode Maret dan April. "Hitungan kami ruang penurunan di kisaran Rp 1.000-Rp 1.500 per liter. Mirip-mirip untuk subsidi dan non-subsidi," ungkap dia.

Baca Juga: Mantan Kepala SKK Migas menilai harga BBM belum turun akibat regulasi

Jika melongok negara tetangga, seperti Malaysia dan Vietnam, mereka sudah menurunkan harga BBM masing-masing sebanyak lima kali dan dua kali dalam sebulan terakhir. Per 13 April 2020, harga BBM dengan kadar oktan 95 di Malaysia senilai US$ 0,27 per liter setara Rp 4.495 per liter (kurs Rp 15.500 per dollar AS). Adapun harga BBM di Vietnam senilai US$ 0,52 per liter. Sedangkan harga BBM di Indonesia sebesar US$ 0,58 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×