Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengakui saat ini masih ada sekitar 12 rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) blok migas yang belum berjalan (stranded). Adapun sebagian proyek-proyek yang masih mandeg atau sekitar 50% sudah dipersiapkan solusi penyelesaiannya.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki berbagai solusi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bagi proyek migas yang mandeg.
Sebagai informasi, pada Juli 2022 yang lalu, Dwi pernah mengemukakan setidaknya ada sekitar 12 proyek yang PoD nya tidak jalan. Adapun saat ini Dwi mengungkapkan, sudah ada 5 hingga 6 proyek yang sudah mulai ada perkembangan dan solusi.
Salah satunya ialah Wilayah Kerja (WK) Nunukan. Dwi memaparkan, persoalan yang dihadapi saat ini ialah gas yang diproduksi belum ada yang menyerap sehingga cara mengatasinya dengan disediakan mini LNG.
Baca Juga: Pertamina Siapkan Belanja Modal US$ 11,2 Miliar hingga 2026 untuk Energi Bersih
“Jadi yang mana-mana jauh dari industri maka kita pikirkan (solusinya) ke mini-mini LNG karena permintaan gas alam cair ini kan lagi tinggi,” jelasnya saat Kontan.co.id temui di Kementerian ESDM, Jumat (23/9).
Perihal solusi mini LNG ini, Dwi mengakui, sudah ada proyek yang akan berjalan tahun ini seperti di WK Simenggaris, Kalimantan Utara.
Adapun untuk wilayah kerja yang berada di lokasi daratan yang jauh, Dwi menyampaikan, harus dibangun pipa panjang dan saat ini masih dihitung keekonomiannya. Dwi memaparkan investasi untuk membangun mini LNG maupun pipa gas ini tergantung keekonomian blok migas tersebut.
“Kalau yang stranded tadi keekonomiannya kan mepet, tetapi pemerintah sudah sangat terbuka untuk melakukan evaluasi keekonomian. Bila perlu memberikani insentif, jadi itu sudah salah satu solusi metode terbuka untuk KKKS,” terangnya.
Ada juga permasalahan lain yang menyebabkan proyek migas menjadi mandeg yakni KKKS tidak punya dana untuk mengembangkannya. Dwi mengakui untuk kasus yang seperti ini, sudah ada KKKS yang melirik untuk mengambil alih proyek tersebut. Misalnya saja, di Ande-Ande Lumut sudah ada KKKS yang berminat mengambil alih.
Baca Juga: Sepatu Bata (BATA) Optimistis Penjualan Tahun Ini Bisa Tumbuh Lebih dari 50%
“Jadi nanti akan ada perubahan KKKS untuk WK yang PoD nya tidak jalan,” ungakpnya.
Dwi menjelaskan, SKK Migas merupakan pihak yang menerapkan aturan sehingga bagi proyek yang PoD-nya sudah disetujui tetapi tidak berjalan hingga 5 tahun akan dicabut oleh pemerintah dan nanti ditawarkan lagi ke KKKS yang lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News