kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,63   6,99   0.75%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SKK Migas: Chevron sedang cari skema lain agar IDD tetap jalan


Selasa, 08 Oktober 2019 / 09:29 WIB
SKK Migas: Chevron sedang cari skema lain agar IDD tetap jalan
ILUSTRASI. CHEVRON


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) masih terganjal. Pengesahan PoD bahkan berpotensi tertunda lantaran Chevron, sebagai operator dan pemegang saham mayoritas di blok tersebut belum memberikan revisi terbaru atas PoD tersebut.

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman mengungkapkan, revisi PoD IDD ini masih menunggu mekanisme yang tengah disiapkan Chevron untuk keberlangsungan proyek migas laut dalam ini. "Lagi mencari mekanisme lain agar IDD jalan, itu yang kita ketahui," ujar Fatar saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Selasa (8/10).

Baca Juga: Chevron akuisisi 40% saham unit usaha Shell

Sayangnya, Fatar tak menjelaskan secara detail mekanisme yang dimaksud. Hanya saja, Fatar mengatakan bahwa mekanisme tersebut salah satunya dapat berupa perubahan konsorsium perusahaan yang akan menggarap proyek IDD, atau dengan mengubah kembali konsep pengembangan IDD.

"Salah satu caranya, mekanisme lain itu bisa saja perubahan konsorsium. Bisa juga konsep pengembangannya diubah lagi," sambung Fatar.

Sementara itu, mengenai perubahan komposisi konsorsium atau apakah akan ada perusahaan yang keluar dari konsorsium tersebut, Fatar masih enggan buka suara. Fatar bilang, hal itu lantaran Chevron belum menjelaskan secara rinci kepada SKK Migas soal kemungkinan tersebut.

"Mereka tidak merinci cara-cara lain seperti apa. Chevron belum mengeluarkan realese-nya, jadi kita belum tahu," ungkap Fatar.

Adapun dalam proyek IDD ini, Chevron bertindak sebagai operator dan pemegang saham mayoritas sebesar 63%. Chevron menggarap proyek migas di laut dalam ini bersama denga mitra lainnya, yaitu Eni, Tip Top, Pertamina Hulu Energi dan para mitra Muara Bakau.

Baca Juga: Pertamina serap 80% anggaran investasi hingga kuartal III-2019

Fatar pun tak menampik jika pengesahan revisi PoD ini akan mundur dari target. Ia menyebut, SKK Migas berharap PoD ini bisa rampung sesegera mungkin. Namun, penyelesaiannya bergantung kepada Chevron.

"Kapan (selesai) kami tidak tahu, tergantung Chevron mengembalikan ke SKK. Chevron belum kasih tahu kapannya, mereka pernah bilang akhir November akan ada jawaban. Kalau target kita ya secepat-cepatnya," terang Fatar.

Sayangnya, hingga tulisan ini dibuat, pihak PT Chevron Pacific Indonesia belum bersedia untuk menjawab permintaan konfirmasi yang disampaikan Kontan.co.id.

Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, potensi adanya perubahan konsorsium di tengah kelanjutan proyek yang berlarut-larut, bisa menimbulkan sentimen negatif terhadap iklim investasi migas di tanah air.

"Itu mungkin multifaktor sebabnya. Tapi kalau berlarut, itu bisa membuat investor jadi wait and see,. Dikhawatirkan begitu," katanya ke Kontan.co.id, Selasa (8/10).

Oleh sebab itu, Komaidi menilai pembahasan antara pihak Chevron dengan SKK Migas atau representasi pemerintah, perlu lebih diintensifkan. Hal itu dimaksudkan untuk mencari titik temu agar pengerjaan proyek IDD ini bisa terakselerasi.

Baca Juga: Paska gempa, Chevron bangun fasilitas kesehatan di Lombok

"Pemerintah pun harus melihat bagaimana keekonomian proyek ini secara realistis, juga dihitung risikonya. Kalau dari Chevron kan inginnya IRR (Internal Rate of Return) yang tinggi. Jadi harus ketemu di tengah," terangnya.

Menurut Komaidi, jika proyek ini berlarut dan pengerjaannya molor dari jadwal, maka akan merugikan kedua belah pihak. Komaidi bilang, jadwal proyek yang mundur akan memperbesar beban biaya yang harus ditanggung, sehingga membuat keekonomian proyek menjadi tertekan.

"Sedangkan bagi negara, kalau proyek tertunda nanti produksinya semakin lama. Jadi bisa kehilangan produk, dan potensi penerimaan negara. Di keduanya ada potential lost," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×