kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

SKK Migas: Pengalihan hak partisipasi Shell harus dengan persetujuan menteri ESDM


Selasa, 07 Juli 2020 / 19:20 WIB
SKK Migas: Pengalihan hak partisipasi Shell harus dengan persetujuan menteri ESDM
ILUSTRASI. Logo Shell. REUTERS/Neil Hall/File Photo


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menuturkan rencana pengalihan hak partisipasi oleh Royal Dutch Shell tetap harus mendapatkan persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menuturkan pemerintah tidak ikut campur dalam diskusi kedua belah pihak namun pihaknya tetap mengawal demi memastikan diskusi tersebut tidak menghambat pelaksanaan proyek Blok Masela.

Baca Juga: Shell bakal hengkang, begini tanggapan Pertamina soal kemungkinan masuk ke Masela

"Semua pengalihan PI harus dengan persetujuan Menteri ESDM. Soal valuasi dan segala diskusi bisnis antar investor ya kita tidak terlibat sama sekali," terang Julius kepada Kontan, Selasa (7/7).

Ia menambahkan, Shell tidak mengungkapkan alasan lain soal keputusan melepas PI di Blok Masela. Shell hanya menampailkan kondisi arus kas yang tertekan jadi alasan utama pengambilan keputusan tersebut. Julius menilai wajar perusahaan migas melakukan kalkulasi ulang pada rencana bisnis di tengah kondisi industri migas yang tertekan.

Ia menerangkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Inpex guna melengkapi permohonan pembukaan data oleh Shell. SKK Migas berharap proses diskusi kedua belah pihak dapat rampung di tahun ini demi memastikan proyek dapat tetap berjalan.

Disisi lain, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman berharap agar Shell membatalkan niat melepaskan hak partisipasi di Blok Masela. "Kalau dari pemerintah sebaiknya divestasi tidak dilakukan. Ngapain mesti divestasi," ujar Fatar kepada Kontan.co.id, Selasa (7/7).

Baca Juga: Sektor hulu migas terpukul Covid-19, pemerintah diminta serius benahi iklim investasi

Adapun, mengenai opsi PT Pertamina masuk sebagai calon pengganti Shell, Julius menilai hal tersebut mungkin saja terjadi. Namun ia memastikan, akan butuh waktu panjang demi mewujudkan hal tersebut. "Mungkin saja, yang penting deal bisnisnya. Itu masih panjang, due dilligence terhadap ribuan data butuh waktu berbulan-bulan," papar Julius.

Dalam catatan Kontan.co.id, PT Pertamina menanggapi soal kemungkinan masuk ke dalam proyek yang ditargetkan onstream pada 2027 mendatang. "Untuk hal ini, kami perlu melihat situasi dengan inpex-shell seperti apa, dan pastinya perlu kajian lebih lanjut," terang VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman kepada Kontan.co.id, Senin (6/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×