kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SKK Migas: Penyaluran kembali gas Kepodang ditentukan pekan ini


Rabu, 22 Januari 2020 / 18:21 WIB
SKK Migas: Penyaluran kembali gas Kepodang ditentukan pekan ini
ILUSTRASI. SKK Migas mengungkapkan penyaluran kembali gas Lapangan Kepodang kemungkinan besar akan ditentukan pada pekan ini. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc/16.


Reporter: Akhmad Suryahadi, Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan penyaluran kembali gas Lapangan Kepodang kemungkinan besar akan ditentukan pada pekan ini.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno bilang pihaknya bersama Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) dan Saka Energi akan mengadakan pertemuan untuk finalisasi nasib lapangan di Wilayah Kerja Muriah ini.

Baca Juga: Chevron masih cari mitra, proyek IDD tahap II terancam molor

"Business to Business masih belum kelar, tenggat waktu Jumat (24/1) kita finalisasi semuanya. Semoga segera cepat mengalir dan menambah produksi," terang Julius kepada Kontan.co.id, Rabu (22/1).

Julius menambahkan, diskusi kedua belah pihak masih terkendala perihal kewajiban pasca operasi. Selain itu, Julius mengungkapkan, potensi cadangan tersisa diperkirakan tinggal sedikit. Meski tak merinci, menurutnya potensi yang ada masih dimungkinkan untuk dilakukan eksplorasi.

Untuk itu, Julius menyatakan, SKK Migas juga mengharapkan komitmen Saka Energi untuk pengembangan Lapangan Kepodang ke depannya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Mempercepat Lelang Proyek Infrastruktur di Awal Tahun

Sementara itu, Perusahaan Gas Negara (PGAS) selaku induk usaha Saka Energi dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sehari sebelumnya menyatakan pada Desember 2019 lalu telah ada kesepakatan dengan SKK Migas untuk meneruskan penyaluran gas dari Lapangan Kepodang.




TERBARU

[X]
×