Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi mengaku siap mengawal proses pembebasan lahan pasca kepastian pemilihan Pulau Nustual sebagai lokasi pelabuhan Kilang Masela.
Sekedar informasi, Pemerintah Provinsi Maluku telah secara resmi telah menetapkan Pulau Nustual yang terletak di Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar sebagai lokasi pelabuhan proyek Kilang LNG Masela.
Pihak SKK Migas membenarkan hal ini. Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kuniarsih bilang berdasarkan ketentuan yang ada, pemilihan lokasi berada dalam wewenang pemerintah daerah.
Baca Juga: Gubernur Maluku siap dukung Blok Masela termasuk masalah lahan
"Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, penetapan Pulau Nustual menjadi lokasi pelabuhan kilang Masela dilakukan oleh Pemda. Penetapan ini telah melalui serangkaian proses panjang, antara lain konsultasi publik," terang Susana kepada Kontan.co.id, Minggu (15/3).
Susana melanjutkan, dalam 7 hari pasca penetapan lokasi akan dilakukan tahapan selanjutnya termasuk pembebasan lahan.
Adapun, proses pembebasan lahan akan berada di bawah kordinasi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Disisi lain, SKK Migas juga akan turut mengawal proses ini diantaranya dalam pengukuran lahan serta penetapan pihak-pihak yang akan menerima ganti rugi.
Baca Juga: Nantikan tambahan kapasitas kilang, SKK Migas: Indonesia akan jadi pemasok LNG Dunia
Susana melanjutkan, dengan telah ditetapkannya lokasi pelabuhan maka kecil kemungkinan akan ada perubahan lokasi.