kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SKK Migas tengah kaji perubahan split proyek Masela


Kamis, 06 Agustus 2020 / 12:32 WIB
SKK Migas tengah kaji perubahan split proyek Masela
ILUSTRASI. Peta blok Masela


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengakui tengah mengkaji perubahan split atau bagi hasil untuk proyek Masela.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bilang di tengah kelanjutan divestasi Shell pihaknya juga melihat ada potensi atau ruang untuk perubahan split di Proyek Masela.

Baca Juga: Catat! Kepala SKK Migas sebut pengganti Chevron di proyek IDD sudah ada

"Dari sisi gambaran kami juga temukan poin-poin atau potensi agar proyek ini ekonomi pada split government yang reasonable. Kami terus diskusikan," ungkap Dwi di Jakarta, Selasa (4/8).

Kendati demikian, Dwi tak merinci tujuan perubahan split dan detail perubahan yang tengah dipertimbangkan.

Dwi memastikan kondisi rendahnya harga energi dan demand saat ini membuat para pelaku industri migas mengambil langkah wait & see khususnya dalam berinvestasi.

Namun ia menegaskan, Inpex telah berkomitmen untuk melanjutkan proyek Masela.

Sekedar informasi, merujuk kesepakatan dalam Head of Agreement (HoA) pada tahun lalu Dwi mengungkapkan split Masela ditetapkan sebesar 50:50. Besaran ini bisa berubah dan pemerintah memiliki peluang mendapat bagian lebih besar.

"Jika investasi di bawah US$ 20 miliar maka split kita akan lebih besar," ungkap Dwi kala itu.

Baca Juga: SKK Migas menunggu surat resmi dari Chevron terkait rencana hengkang dari Blok IDD

Selain ketentuan seputar bagi hasil, HoA antara kedua belah pihak juga menyebut seputar besaran investment credit yang diterima oleh Inpex. Dalam HoA menyepakati investment credit sebesar 80% bagi Inpex.

"Tapi itu hanya untuk proyek yang dikerjakan di offshore (lepas pantai)," sebut Dwi. Adapun investment credit untuk proyek onshore tetap 50%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×