kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.912.000   -20.000   -1,04%
  • USD/IDR 16.561   81,00   0,49%
  • IDX 6.772   4,88   0,07%
  • KOMPAS100 979   0,20   0,02%
  • LQ45 761   -0,95   -0,12%
  • ISSI 215   0,06   0,03%
  • IDX30 395   -0,13   -0,03%
  • IDXHIDIV20 472   0,43   0,09%
  • IDX80 111   -0,21   -0,19%
  • IDXV30 115   -0,76   -0,66%
  • IDXQ30 130   0,05   0,04%

Sky Aviation perpanjang waktu untuk tidak terbang


Kamis, 03 April 2014 / 16:11 WIB
Sky Aviation perpanjang waktu untuk tidak terbang
ILUSTRASI. Cara nabung emas dan dapat emas fisik di aplikasi DANA melalui fitur eMAS?


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Maskapai Sky Aviation dipastikan belum akan beroperasi dalam waktu dekat. Pasalnya, manajemen belum juga mendapatkan kepastian investor baru yang akan membiayai seluruh operasional maskapai tersebut.

Padahal, sebelumnya manajemen telah mengajukan permohonan kepada regulator (Kementerian Perhubungan) bahwa penghentian operasi layanan Sky Aviation, maksimal hanya sampai Senin (31/3).

"Saya dengar kabar, masa tidak beroperasinya layanan Sky Aviation akan diperpanjang," kata Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin, kemarin.

Menurutnya, upaya masuknya investor baru ke dalam manajemen maskapai bukanlah proses mudah. "Ini kan butuh waktu yang cukup panjang. Kami juga mengharapkan mereka betul-betul serius untuk tetap beroperasi," tutur Tengku.

Tengku mengatakan, Sky sudah mengajukan perpanjangan waktu untuk berhenti operasi ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. "Karena masih dalam proses dengan investor baru, jadi kita harapkan medio April ini Sky sudah bisa beroperasi kembali."

Sayangnya, saat dikonfirmasi kepada manajemen Sky Aviation layanan pesan singkat maupun panggilan telepon dari Tribunnews.com tidak berbalas.

Diketahui, maskapai Sky Aviation menghentikan layanan penerbangannya hingga akhir Maret 2014 karena kesulitan keuangan. Investor lama Sky Aviation tidak memiliki kekuatan finansial lagi untuk mendukung maskapai melakukan pengembangan.

Kasubdit Angkutan Udara Niaga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Hemi Pamurahardjo mengatakan, manajemen Sky Aviation awalnya memang mengajukan permohonan stop operasi sejak tanggal 17 Maret hingga Senin (31/3) kemarin.

"Berdasarkan aturan, kita mengizinkan stop operasi tersebut total selama 30 hari sejak tanggal penghentian operasi, yakni 17 Maret. Namun, jika setelah tanggal 12 April tetap tidak beroperasi dan tidak ada perpanjangan dari Dirjen, maka izin-izin rute bisa dicabut," kata Hemi.

Namun demikian, jika maskapai Sky mengajukan pertambahan waktu dan disetujui oleh regulator, maka bisa diperpanjang 30 hari lagi. "Untuk masa berlaku Surat Izin Usaha Angkutan Udara-nya akan mati dengan sendirinya pada 16 Maret 2015," tutur Hemi. (Sanusi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×