kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Insiden Paparan H2S di PLTP Sorik Marapi, berikut kronologinya


Rabu, 10 Februari 2021 / 19:54 WIB
Soal Insiden Paparan H2S di PLTP Sorik Marapi, berikut kronologinya
ILUSTRASI. Pembangunan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Sorik Marapi


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan insiden paparan gas Hidrogen Sulfida (H2S) di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi merupakan mal operasional yang dilakukan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Insiden di PLTP yang berlokasi di Mandailing Natal, Sumatera Utara, ini mengakibatkan 5 orang meninggal, 46 orang menjalani perawatan di Rumah Sakit, 3 orang rawat jalan, dan 1 orang mendapat perawatan medis.

Kejadian ini bermula pada 25 Januari 2021, tepatnya pukul 11.30, saat dilakukan persiapan pembukaan sumur SMP-T02 untuk commissioning PLTP Sorik Marapi Unit II yang berkapasitas 15 MW.

Sekitar pukul 12.00 WIB, tim Welltest mulai membuka sumur SMP T-02 dan muncul kepulan fluida berwarna gelap dari ujung silencer serta bergerak secara horizontal ke area sawah dan ladang selama 3 menit.

Baca Juga: ESDM: Sebelum kasus PLTP Sorik Marapi, insiden paparan gas H2S jarang terjadi

Kemudian, muncul uap panas bumi berwarna putih yang mengalir secara vertikal. Sekitar 10 menit kemudian, salah seorang warga menerobos masuk ke area well pad dan meminta sumur ditutup karena beberapa orang pingsan di area sawah.

Lantas, SMGP segera menghentikan kegiatan well discharge dan melakukan evakuasi warga yang terdampak.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim investigasi dan diberangkatkan ke lokasi kejadian pada 26 Januari 2021 lalu. Saat ini, proses penyusunan laporan hasil investigasi.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang sudah ada, terdapat beberapa penyebab insiden paparan gas H2S di PLTP Sorik Marapi.

Di antaranya adalah perencanaan kegiatan yang tidak matang, pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan, peralatan dan instalasi penunjang yang belum siap atau lengkap, lemahnya koordinasi antar tim pelaksana kegiatan, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak memadai, dan kompetensi personel pelaksana kegiatan yang tidak memadai.

“Hasil investigasi ini menunjukkan telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi,” ungkap Dadan dalam diskusi virtual, Rabu (10/2).

Berdasarkan SNI 8868:2020 tentang Pelaporan dan Investigasi Kejadian Berbahaya dan Kecelakaan Panas Bumi, maka kejadian tersebut dikategorikan sebagai kejadian berbahaya kategori berat dan kecelakaan panas bumi kategori cedera berat.

Baca Juga: Kementerian ESDM tinjauan lokasi paparan gas PLTP Sorik Marapi

Dengan demikian, SMGP selaku pemegang Izin Panas Bumi (IPB) bertanggung jawab terhadap kejadian berbahaya dan kecelakaan panas bumi yang telah terjadi di PLTP Sorik Marapi.

Secara teknis, berdasarkan layout lokasi insiden paparan gas H2S di PLTP Sorik Marapi, korban terdekat berada di jarak 96 meter dari lokasi kejadian sedangkan korban meninggal berada di jarak 125 meter dari lokasi kejadian.

“Posisi ini juga dipengaruhi kontur permukaan tanah. Ada warga yang posisinya hampir sejajar dengan silencer sehingga gasnya datang secara mendatar. Kami juga mendapati bahwa pihak security tidak dilengkapi dengan alat pendeteksi dan walkie talkie. Penyebabnya cukup mendasar,” terang Dadan.

Terkait kemungkinan sanksi terhadap SMGP, Dadan belum membeberkan secara rinci. Ia hanya bilang, berdasarkan aturan yang berlaku, sudah ada ketentuan sanksi secara bertahap berdasarkan level insiden.

Mulai dari peringatan tertulis, penghentian operasional sementara, hingga pencabutan izin panas bumi. “Proses hukum juga melibatkan aparat. Sekarang kami fokus pada audit penerapan aspek keselamatan kerja di sana,” imbuh Dadan.

Baca Juga: Insiden kebocoran gas PLTP Sorik Marapi akibat mal operasi

Untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama, Kementerian ESDM akan melakukan sederet upaya.

Misalnya, berkoordinasi dengan Pemda untuk penanganan dan pemulihan dampak kejadian, melakukan audit penerapan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap seluruh kegiatan SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi, memastikan SMGP melaksanakan seluruh rekomendasi hasil investigasi, dan mempercepat penetapan rancangan Peraturan Menteri ESDM terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Perlindungan Lingkungan Panas Bumi.

“Kami sedang mempercepat rancangan Permen ESDM terkait keselamatan dan kesehatan kerja panas bumi yang tebalnya sekitar 600 halaman,” pungkas Dadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×