kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.971   60,00   0,33%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ekonom Ungkap Dampaknya Ke Investasi


Kamis, 23 Juli 2026 / 15:53 WIB
Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ekonom Ungkap Dampaknya Ke Investasi
ILUSTRASI. Batubara Untuk Industri (KOMPAS/IWAN SETIYAWAN (SET))


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai tak diperbolehkannya penunjukan langsung pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat (Ormas) termasuk keagamaan, koperasi, perguruan tinggi serta BUMN dinilai membawa dampak positif ke iklim investasi.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet menyebut, putusan ini mempertegas pentingnya proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, koreksi MK penting guna menghindari praktik perburuan rente serta memastikan pengelolaan tambang dilakukan oleh pihak kompeten. Penunjukan tanpa proses kompetitif berisiko memicu hilangnya potensi penerimaan negara hingga tingginya dampak kerusakan lingkungan akibat minimnya kapasitas teknis pengelola.

Baca Juga: Proyek Reservoir DC Semanan Garapan Wijaya Karya(WIKA) Capai Progres 18,351% per Juli

"Dari perspektif ekonomi, koreksi ini penting karena penunjukan langsung atas wilayah tambang bernilai tinggi selalu membawa risiko rente. Ketika hak pengelolaan diberikan tanpa proses seleksi yang kompetitif, negara berpotensi kehilangan nilai ekonomi dari aset yang dimilikinya," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (23/7/2026).

Meski demikian, Yusuf mengungkapkan, kepastian iklim investasi tidak serta-merta terbentuk hanya melalui satu putusan hukum semata. Kepercayaan investor sangat bergantung pada konsistensi regulasi jangka panjang serta transparansi aturan turunan yang nantinya diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kepercayaan investor tidak dibentuk oleh satu putusan, melainkan oleh konsistensi regulasi dalam jangka panjang. Di sektor pertambangan, investasi berlangsung puluhan tahun sehingga perubahan aturan yang terlalu sering selalu dipersepsikan sebagai risiko," ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Yusuf, aturan turunan yang bakal dikeluarkan Kementerian ESDM wajib merinci parameter penilaian secara terukur sejak awal sebelum seleksi dimulai. Kriteria kepemilikan modal, kapasitas teknis, hingga kepatuhan lingkungan harus dipublikasikan secara terbuka guna menjamin ketaatan terhadap prinsip transparansi.

"Karena itu, kualitas aturan turunannya menjadi sangat menentukan. Parameter penilaian harus diumumkan sejak awal dan diterapkan secara konsisten, bukan disusun setelah calon penerimanya sudah diketahui," tuturnya.

Yusuf menambahkan, regulasi turunan juga dituntut untuk mengunci celah praktik perantara izin yang berpotensi memindahkan rantai rente ke pihak lain. 

"Karena itu, aturan turunan perlu mengatur pembatasan pengalihan pengendalian perusahaan dalam jangka waktu tertentu, mekanisme evaluasi berkala terhadap pemegang izin, serta kemungkinan pencabutan izin apabila komitmen yang dijanjikan tidak dipenuhi," pungkasnya.

Baca Juga: Aturan Baru Produk Tembakau Segera Terbit, Petani Khawatir Hasil Panen Tak Terserap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×